Komisi Yudisial (KY) mulai melirik persidangan bos judi online Apin BK. Kasus Apin BK yang menarik perhatian publik menjadi salah satu alasan KY mulai mengawasi jalannya sidang tersebut.
Pada agenda sidang dengan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Medan Senin (5/6/202), KY mengutus perwakilannya untuk memantau jalannya persidangan. Begitupun ketika hakim menunda persidangan hingga pekan depan, KY tetap akan memantau sidang tersebut.
Asisten penghubung KY wilayah Sumut, mengatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk menjaga marwah serta integritas hakim. Sehingga, KY ingin memantau bagaimana hakim itu melaksanakan persidangan sesuai hukum acara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkara ini menarik perhatian publik, banyak diliput media massa, makanya kami sebagai penghubung, KY hadir untuk memantau persidangan," kata Frans kepada detikSumut, Senin (5/6/2023).
"Latar belakangnya kehadiran kita hari ini untuk memenuhi kewenangan dalam memantau persidangan," lanjutnya.
KY, kata dia, juga ingin melihat hakim yang menangani perkara tersebut. Untuk menghindari keributan, pihaknya memantau dari luar ruang sidang.
"Kemudian bagaimana hakim melaksanakan hukum acara sesuai kode etiknya. Selain itu kami melihat di luar persidangan bagaimana supaya tidak terjadi keributan selama persidangan," ungkapnya.
Frans menambahkan sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran di sidang tersebut. Meski begitu pihaknya tetap akan memantau sidang pembacaan tuntutan bos judi online Apin BK pekan depan.
"Untuk hasilnya sidang berjalan dengan baik. Tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran," katanya.
"Biasanya kalau masih belum ditemukan pelanggaran atau sudah ditemukan masih akan tetap dilakukan pemantauan. Untuk hal ini, kemungkinan besar akan tetap kita pantau untuk sidang selanjutnya," sebutnya.
Sidang tuntutan Apin BK sendiri tertunda karena berkas tuntutan yang belum selesai dibuat jaksa. Sidang dilanjutkan Senin 12 Juni 2023.
(astj/astj)