
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Walkot Blitar Samanhudi
Jaksa menolak eksepsi atau nota pembelaan Samanhudi. Jaksa mengaku keberatan dengan semua keberatan yang diajukan penasihat hukum Samanhudi.
Jaksa menolak eksepsi atau nota pembelaan Samanhudi. Jaksa mengaku keberatan dengan semua keberatan yang diajukan penasihat hukum Samanhudi.
Sidang eksepsi Samanhudi, terdakwa perampokan rumdin wali kota Blitar yang tertunda akhirnya digelar. Dalam eksepsinya Samanhudi keberatan diadili di Surabaya.
Penasihat Samanhudi meminta sidang digelar secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Lalu apa kata hakim?
Samanhudi kembali menjalani sidang perkara perampokan rumah dinas (rumdin). Namun sidang kali ini lebih cepat karena eksepsi belum siap.
Pengadilan Negeri Surabaya menanggapi permintaan Samnhudi sidang secara offline. Menurutnya hal itu adalah hak hakim yang menentukan.
Dalam satu minggu, berita-berita yang disajikan redaksi detikcom regional Jatim menyedot banyak perhatian. Cek rinciannya di sini!
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi mengaku sakit hati dengan Walkot Santoso hingga diduga menjadi otak perampokan rumah dinas. Bagaimana respons Santoso?
Wali Kota Blitar Santoso membantah dirinya menyimpan uang di rumah dinas gegara takut OTT KPK. Hal ini menampik pernyataan eks Walkot Blitar Samanhudi.
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi terlibat kasus perampokan di rumah dinas Walkot Blitar. Total uang yang dirampok mencapai Rp 750 juta.
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi menjalani sidang perampokan rumah dinas. Terungkap Samanhudi sakit hati kepada Wali Kota Blitar Santoso usai dilaporkan KPK.