Wali Kota Blitar Santoso membantah kabar ia menyimpan uang di rumah dinas karena takut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Kabar ini sempat diembuskan mantan Wali Kota M Samanhudi Anwar dalam dakwaan yang dibacakan jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Samanhudi tahu Santoso menyimpan uang di rumdin, karena kalau disimpan di kantor Santoso takut kena OTT KPK.
"Nggak. Itu (takut OTT) terlalu jauh kalau ke situ," kata Santoso saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (21/7/2023).
Santoso enggan memberikan tanggapan lebih terkait tempat penyimpanan uang hingga takut OTT KPK. Menurutnya, hal tersebut terlalu jauh dari peristiwa perampokan rumah dinas yang diduga diotaki oleh Samanhudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Santoso juga belum mengikuti perkembangan sidang kasus perampokan rumah dinasnya. Itu karena ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan.
"Saya nggak mengikutinya (sidang), perkembangannya seperti apa dan bagaimana ndak tahu. Karena saya banyak kegiatan, jadi nggak sempet," terangnya.
Menurut Santoso, setiap penyidik memiliki barometer dan kriteria sendiri dalam mengungkap alat bukti. Sehingga, pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwenang dan proses hukum yang berlaku.
Diketahui, sidang perampokan rumdin Wali Kota Blitar digelar di PN Surabaya, Kamis (20/7). Dalam sidang, JPU membacakan dakwaan kepada M Samanhudi Anwar yang terlibat dalam peristiwa perampokan tersebut. Dalam dakwaan disebutkan, Samanhudi menduga Santoso menyimpan uang di kamarnya gegara risau dengan OTT KPK.
(hil/dte)