detikHikmahMinggu, 09 Jun 2024 14:01 WIB
Standar Baru Rumah Potong Hewan Dam dan Besaran Biayanya
Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan standar kriteria rumah pemotongan hewan (RPH. Salah satunya RPH berizin wajib berdomisili di Makkah.











































