
Oknum Polisi yang Perkosa Mahasiswi Diamankan dan Ditahan
Oknum polisi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, berinisial Briptu AM yang memerkosa mahasiswi inisial M juga pacarnya ditangkap Polda Gorontalo dan ditahan.
Oknum polisi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, berinisial Briptu AM yang memerkosa mahasiswi inisial M juga pacarnya ditangkap Polda Gorontalo dan ditahan.
Pakar hukum pidana menanggapi vonis enam tahun penjara untuk polisi pemerkosa mahasiswi.
Brigadir Denune To'at Abdian (24), polisi pemerkosa mahasiswi berinisial DA (20) asal Lombok Timur, NTB, terancam dipecat seusai divonis enam tahun penjara.
Hakim PN Mataram menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Brigadir Denune To'at Abdian, polisi yang memerkosa mahasiswi. Vonis lebih berat dari tuntutan jaksa
Peristiwa puluhan guru menyegel gerbang SMKN 5 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu berita paling banyak dibaca selama sepekan terakhir.
Jaksa menuntut Brigadir Denune To'at Abdian dengan hukuman 10 bulan penjara. Tuntutan ringan terhadap polisi pemerkosa mahasiswi di Mataram.
Brigadir Denune To'at Abdian alias TO dituntut dengan hukuman 10 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Brigadir TO, oknum polisi melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial D (20) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Brigadir TO, polisi yang memerkosa mahasiswi berinisial D (20) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan menjadi tersangka.
Penyidik Polda NTB akan melakukan konfrontir polisi dengan mahasiswi yang diduga diperkosanya. Brigadir TO dituding memerkosa mahasiswi itu di kos.