
Divonis Enam Tahun, Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Mataram Terancam Dipecat
Brigadir Denune To'at Abdian (24), polisi pemerkosa mahasiswi berinisial DA (20) asal Lombok Timur, NTB, terancam dipecat seusai divonis enam tahun penjara.
Brigadir Denune To'at Abdian (24), polisi pemerkosa mahasiswi berinisial DA (20) asal Lombok Timur, NTB, terancam dipecat seusai divonis enam tahun penjara.
Ada sejumlah peristiwa selama sepekan terakhir yang terjadi di NTB dan NTT yang banyak dibaca oleh pembaca detikBali.
Mahasiswi korban pemerkosaan oleh polisi berinisial Brigadir J kini depresi lantaran terancam gagal mendaftar sebagai polwan.
Polisi yang berdinas di Polda NTB, Brigadir TO, diduga memerkosa seorang mahasiswi berinisial D. Spermanya tertinggal di celana dalam korban.
Polisi berinisial TO yang memerkosa mahasiswi berinisial D (20) ditangkap dan ditahan Polda NTB. Begini modus polisi berpangkat Brigadir itu memerkosa korban.
Polda NTB telah menahan anggota polisi berinisial TO yang memerkosa mahasiswi berinisial D (20).