
Oknum Polres Teluk Bintuni Jadi Tersangka Korupsi Mobil Damkar Rp 1,2 M
Oknum Polres Teluk Bintuni ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan satu unit mobil Damkar pada BPBD Teluk Bintuni senilai Rp 1,2 miliar.
Oknum Polres Teluk Bintuni ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan satu unit mobil Damkar pada BPBD Teluk Bintuni senilai Rp 1,2 miliar.
Polisi di Tana Toraja, Sulsel Aipda Aksan mengaku dimutasi gegara membongkar kasus korupsi. Namun belakangan Aipda Aksan minta maaf atas omongannya tersebut.
Pasangan suami istri (pasutri) polisi terdakwa kasus korupsi di Polres Blora Eka Maryati dan Etana Fani Jatmika dituntut masing-masing 6 tahun 6 bulan penjara.
Briptu Eka menerima setoran PNBP dari para bendahara pembantu. Bukannya disetor ke kas negara, uang itu justu diberikan ke suaminya, Bripka Jatnika.
AKBP Dalizon terbukti menerima uang sebesar Rp 10 Miliar saat menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumsel.
Bripka Jatnika dan Briptu Eka yang merupakan suami-istri itu didakwa mengorupsi uang setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 3 miliar.
Sepasang pasutri anggota Polres Blora, Bripka Etana Fani Jatmika dan Briptu Eka Mariyani kini ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar.
Pasutri anggota Polres Blora, Bripka Etana Fani Jatmika dan Briptu Eka Mariyani, ditahan atas kasus dugaan korupsi mencapai Rp 3 miliar. Bagaimana modusnya?
"Kapolda Jateng selalu berkomitmen untuk tidak menutup-nutupi dan akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Jateng.
Oleh sang suami, uang PNBP Polres Blora itu tidak disetorkan ke kas negara, tapi diinvestasikan. Hasilnya, pasutri itu untung Rp 150 juta untuk beli mobil.