
Geger Pasutri Anggota Polres Blora Terjerat Kasus Korupsi Rp 3 M
Sepasang pasutri anggota Polres Blora, Bripka Etana Fani Jatmika dan Briptu Eka Mariyani kini ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar.
Sepasang pasutri anggota Polres Blora, Bripka Etana Fani Jatmika dan Briptu Eka Mariyani kini ditahan jaksa atas kasus dugaan korupsi senilai Rp 3 miliar.
Pasutri anggota Polres Blora, Bripka Etana Fani Jatmika dan Briptu Eka Mariyani, ditahan atas kasus dugaan korupsi mencapai Rp 3 miliar. Bagaimana modusnya?
Pasutri anggota Polres Blora diduga terlibat korupsi senilai Rp 3 miliar. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi berjanji akan menindak tegas kasus tersebut.
Pasangan suami istri anggota Polres Blora yakni Bripka Etana Fani Jatmika dan Briptu Eka Mariyani ditahan atas kasus dugaan korupsi.
Oleh sang suami, uang PNBP Polres Blora itu tidak disetorkan ke kas negara, tapi diinvestasikan. Hasilnya, pasutri itu untung Rp 150 juta untuk beli mobil.
Pasutri anggota Polres Blora, Bripka Etana Fani Jatmika dan Briptu Eka Mariyani, ditahan Kejari Blora atas kasus dugaan korupsi Rp 3 miliar.