
Terdakwa Mafia Tanah BPN Gresik Ngaku Hanya Jalankan Perintah Atasan
Terdakwa mafia tanah, Adhienata Deva, mengaku hanya menjalankan tugas dari atasan. Sidang berlanjut dengan keterangan janggal dan pemeriksaan saksi ahli.
Terdakwa mafia tanah, Adhienata Deva, mengaku hanya menjalankan tugas dari atasan. Sidang berlanjut dengan keterangan janggal dan pemeriksaan saksi ahli.
Sidang perdana kasus mafia tanah di Gresik melibatkan asisten surveyor BPN. Terdakwa didakwa pemalsuan dokumen SHM untuk menguasai lahan
Pengadilan Negeri Gresik memvonis PT Bromo Panuluh Steel bebas dari segala tuduhan pidana. Perusahaan itu dinilai tidak terbukti mencuri listrik.
Sidang vonis kasus pencurian listrik senilai Rp 4 Miliar oleh PT Bromo Panuluh Steel sempat ditunda 3 kali. Sidang tersebut akhirnya baru digelar hari ini.