
2 Otak Mafia Tanah 45 Hektare di Alam Sutera Ditangkap, 1 Pengacara Buron
Polisi mengatakan, dari 45 hektare tanah, 35 hektare milik PT TM dan 10 hektare milik warga. Mereka mengumpulkan bukti dan melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi mengatakan, dari 45 hektare tanah, 35 hektare milik PT TM dan 10 hektare milik warga. Mereka mengumpulkan bukti dan melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi telah menyerahkan barang bukti serta tersangka kasus mafia tanah rumah ibu Dino Patti Djalal ke jaksa. Polisi menetapkan 15 tersangka di kasus ini.
Tiga tersangka baru di kasus mafia tanah di Kemayoran ini memiliki peran masing-masing mulai dari pendana hingga penghubung.
Ketiga tersangka baru itu berperan sebagai pendana hingga penghubung. Dengan demikian, total kini ada 12 tersangka di kasus tersebut.
Martinus Yacobus memberikan penjelasan terkait kasus mafia tanah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus mafia tanah di Kebon Sirih yang rugikan korban Rp 180 M. Polisi disebutkan telah menetapkan 4 tersangka.
Pertamina diduga jadi korban praktik mafia tanah. Mafia tanah diduga palsukan dokumen dalam gugatan, sehingga rekening Pertamina Rp 244 M disita oleh PN Jaktim.
Pertamina menjadi korban mafia tanah yang palsukan dokumen dalam gugatan perdata. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Direktur Utama Pertamina dijadwalkan akan dimintai keterangan terkait laporan pemalsuan dokumen itu. Dalam hal ini Pertamina adalah selaku pelapor.
Terlapor diduga memalsukan dokumen pada gugatan atas lahan seluas 16.000 meter persegi, sehingga PT Pertamina kehilangan Rp 244 miliar.