
Sidang Mafia Tanah Gresik, Ini Tuntutan untuk Notaris dan Juru Ukur BPN
Sidang pemalsuan SHM di PN Gresik berlanjut. JPU tuntut Resa Andrianto 4 tahun dan Adhienata Deva 3 tahun penjara. Pledoi dijadwalkan Senin (13/10).
Sidang pemalsuan SHM di PN Gresik berlanjut. JPU tuntut Resa Andrianto 4 tahun dan Adhienata Deva 3 tahun penjara. Pledoi dijadwalkan Senin (13/10).
Terdakwa mafia tanah, Adhienata Deva, mengaku hanya menjalankan tugas dari atasan. Sidang berlanjut dengan keterangan janggal dan pemeriksaan saksi ahli.
Sidang kasus pemalsuan dokumen SHM di PN Gresik melibatkan terdakwa Resa Andrianto dan Adhienata Putra Deva. Saksi ngaku bayar Rp 60 juta pengurusan tanah.
Sidang mafia tanah di Gresik terhambat karena dua saksi mangkir. Notaris Resa Andrianto dan Asisten Surveyor Deva didakwa pemalsuan dokumen SHM.
Pengadilan Negeri Gresik mengusut kasus mafia tanah melibatkan notaris Resa Andrianto dan ASK Adhienata. Sidang lanjutan akan menghadirkan tiga saksi kunci.
Sidang mafia tanah di PN Gresik ungkap maladministrasi BPN. Notaris dan pegawai terlibat, hakim curiga banyak kasus serupa belum terungkap.
Kasus bobroknya BPN Gresik terungkap dalam sidang, melibatkan notaris dan petugas ukur. Korban kehilangan tanah akibat praktik tidak jujur.
Sidang di PN Gresik ungkap bobroknya kinerja BPN dalam pengurusan sertifikat tanah. Notaris dan pegawai BPN terlibat dalam kasus maladministrasi.
Hakim kritik kinerja BPN Gresik dalam sidang kasus notaris mafia tanah. Saksi dianggap tidak jujur dan pengawasan administrasi dinilai lemah.
Sidang dugaan pemalsuan SHM melibatkan asisten Surveyor BPN Gresik, Deva. Kasus ini mengungkap manipulasi dokumen tanah seluas 2.292 m² tanpa izin pemilik.