
Bawaslu Sleman Kembali Terima Laporan Dugaan Politik Uang, Kali Ini di Seyegan
Laporan mengenai dugaan praktik politik uang terus berdatangan ke Bawaslu Sleman jelang hari pencoblosan.
Laporan mengenai dugaan praktik politik uang terus berdatangan ke Bawaslu Sleman jelang hari pencoblosan.
Praktik politik uang menjelang Pilkada 2024 di kawasan Sendangmulyo, Minggir, Sleman dibongkar. Begini awal mula ditemukan pelanggaran Pilkada Sleman 2024 itu.
Lurah Sendangmulyo, Minggir, Sleman membongkar praktik politik uang di wilayahnya. Begini kronologinya.
Bawaslu Sleman periksa 4 saksi terkait kasus politik uang Pilkada 2024. Uang tunai Rp 12.650.000 disita sebagai barang bukti. Proses pemeriksaan berlanjut.
Lurah Sendangmulyo, Minggir, Sleman, Budi Susanto adalah sosok yang membongkar money politics di wilayahnya. Bagaimana ceritanya?
Bawaslu Sleman menetapkan dugaan pelanggaran politik uang di Sendangmulyo sebagai temuan. Enam terduga pelaku teridentifikasi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sleman sedang mendalami dugaan politik uang (money politic) di Kapanewon Minggir dan Mlati. Berikut penjelasannya.
Bawaslu Kabupaten Sleman menemukan adanya penyebaran informasi bohong dan kegiatan kampanye ilegal oleh relawan yang tidak terdaftar sebagai tim kampanye.
Spanduk dengan nada provokatif ditemukan di sejumlah titik di Sleman Barat. Satpol PP memastikan spanduk tersebut sudah diturunkan.
Bawaslu Sleman memutuskan cawabup nomor urut 1 Sukamto terbukti melanggar administrasi terkait kasus dugaan bagi-bagi uang dalam kampanye.