Sebuah spanduk bernada provokatif terkait Pilkada Sleman terpasang di simpang empat Moyudan. Tulisannya 'Jangan Biarkan, Hanya Satu Keluarga Yang Memimpin Sleman! #RakyatKecil'. Ditulis dengan cat semprot pada kain putih dan terpasang di sisi barat selatan simpang empat Moyudan.
Saat detikJogja melintas pada pukul 11.38 WIB, spanduk masih terpasang. Selang satu jam setelahnya atau pukul 12.35 WIB, spanduk tersebut telah hilang. Berdasarkan keterangan warga sekitar, spanduk telah dilepas oleh Satpol PP dan Polisi.
"Kemarin itu belum ada, tadi pagi tahu-tahu terpasang itu. Mau kami laporkan tapi tidak tahu yang memasang siapa," jelas Panewu (Camat) Moyudan, Harso, saat ditemui di Kantor Kapanewon Moyudan, Selasa (5/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mencari tahu siapa pemasang spanduk tersebut. Hanya saja tidak ada warga yang mengetahui waktu dan pelaku pemasangan spanduk. Dia menduga aksi pemasangan terjadi pada malam hari hingga dini hari saat tidak ada aktivitas warga.
Sebagai antisipasi, pihaknya telah mengimbau warga agar tidak termakan provokasi. Tetap mengutamakan pemilu yang damai dan tenteram. Terkait permasalahan spanduk provokasi telah menjadi wewenang pihak terkait.
![]() |
"Tidak tahu yang memasang siapa, maknanya bisa macam-macam. Pilkada beda pilihan itu wajar dan biasa. Kemarin juga kan sudah Pemilu dan Legislatif dan biasa saja. Misal ada perbedaan monggo tidak masalah, jangan sampai konflik," katanya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, membenarkan adanya pemasangan spanduk provokatif. Pihaknya bergerak cepat dengan melakukan pencopotan. Termasuk yang terpasang di simpang empat Moyudan.
Tak hanya simpang empat Moyudan, detikJogja juga mendapati spanduk serupa di simpang empat Demak Ijo Ringroad. Terpasang di sisi timur utara dan berada pada deretan baliho iklan.
"Betul ada spanduk itu. Termasuk spanduk provokasi, tidak mencantumkan logo penanggung jawab. Kami temukan ada lebih dari 10 titik," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Evi, sapaanya, memastikan seluruh spanduk telah dilepas. Tindakan ini dilakukan sejak pagi hari. Diawali dari laporan warga dan disikapi dengan patroli keliling. Guna mencari spanduk provokatif lainnya.
Seluruh spanduk, lanjutnya, telah disita oleh Satpol PP Sleman. Pelepasan dan penyitaan ini turut melibatkan Panwascam wilayah dan Bawaslu Sleman. Ini karena spanduk tersebut termasuk dalam upaya provokasi dalam Pilkada.
"Semua sudah kami turunkan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Sleman. Tadi Ada Panwascam, Jawatan Keamanan Kapanewon, Bawaslu, Kesbangpol dan Polsek kami lapori juga," katanya.
Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Satpol PP Sleman, Sunardi, menuturkan ada 4 lokasi pemasangan spanduk provokasi yang terlaporkan. Selain simpang empat Moyudan juga terpasang di Flyover Jombor, simpang empat Demak Ijo, dan simpang empat Seyegan.
Adapula temuan spanduk serupa di Sedogan Tempel, Pakem, Kamdanen Ngaglik, Turi dan kawasan Jalan Magelang. Hanya saja spanduk tersebut telah dilepas oleh Jawatan Keamanan Kapanewon setempat.
"Kami mencopot di empat titik. Lalu yang di Tempel, Pakem, Kamdanen Ngaglik, Turi dan kawasan Jalan Magelang sudah dilepas oleh Jawatkam dengan Panwas. Kalimat serupa tapi redaksinya berbeda sedikit," ujarnya.
Sunardi memastikan patroli akan berlangsung rutin. Langkah ini guna mewujudkan Pilkada Sleman yang aman dan damai. Termasuk mengantisipasi upaya provokasi melalui spanduk tak bertuan.
"Sudah kami infokan apabila ada spanduk provokatif kembali, Kapanewon segera koordinasi dengan Panwas, PPK Polsek dan Koramil dan segera konfirmasi ke Satpol PP. Langsung kami tindak dan copot," katanya.
(apu/afn)