Awal Mula Terbongkarnya Politik Uang di Minggir Sleman

PILKADA Yogyakarta

Awal Mula Terbongkarnya Politik Uang di Minggir Sleman

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 26 Nov 2024 14:01 WIB
Proses pemeriksaan Lurah Sendangmulyo Budi Susanto sebagai saksi kasus politik uang di Kapanewon Minggir, Sleman, Senin (25/11/2024).
Proses pemeriksaan Lurah Sendangmulyo Budi Susanto sebagai saksi kasus politik uang di Kapanewon Minggir, Sleman, Senin (25/11/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Sleman -

Lurah Sendangmulyo, Minggir, Sleman, Budi Susanto membongkar politik uang di wilayahnya jelang masa tenang Pilkada 2024. Budi menceritakan awal mula dirinya mengendus adanya pembagian duit tersebut.

Budi mengaku mendapat informasi adanya pertemuan tim sukses Paslon Pilkada Sleman pada Sabtu, 23 November 2024. Dia mendapat info pertemuan itu digelar di rumah Ketua Tim Pemenangan Sendangmulyo pukul 19.00 WIB.

"Informasi bahwa Ketua Tim Pemenangan Paslon (menyebut nomor urut salah satu paslon), Ketua Tim Sendangmulyo akan mengadakan pergerakan pada hari itu. Bentuk pergerakan kadernya segera merapat di rumah ketua pemenangan," jelas Budi saat ditemui di Kantor Kapanewon Minggir, Senin (25/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi pun mengaku menunggu munculnya pergerakan. Disebutkan ada tujuh koordinator yang bertugas membagikan uang.

Dia pun langsung menghubungi para koordinator tersebut. Hanya enam yang membenarkan adanya aliran uang untuk menyukseskan salah satu paslon.

ADVERTISEMENT

"Saya menunggu sampai jam 24.00 WIB, lalu saya telepon salah satu penerima, saya telepon satu persatu saya tanya apakah bawa uang, lalu dibenarkan membawa uang dari Paslon (menyebut nomor urut salah satu paslon). Saya komitmen di Sendangmulyo tidak ada money politics," tegasnya.

Budi lalu memanggil koordinator pembawa uang itu ke Kantor Kalurahan Sendangmulyo. Bersamaan dengan itu dia juga mengundang Pancawascam Minggir dan Bawaslu Sleman.

"Dari 7 itu cuma 6 yang kooperatif. Saya minta datang ke Kantor Kalurahan sambil membawa barang bukti. Ada uang tunai Rp 12.650.000 dan data nama penerima," katanya.

Dia mengungkap uang senilai belasan juta itu berupa uang pecahan Rp 50 ribu. Uang itu juga sudah tertera nama penerimanya.

"Indikasinya 'ditembak' ke warga, jadi uang tidak masuk amplop tapi sudah by name. Ini kalau tidak secepatnya saya amankan, maka ini sudah masuk ke warga," ujarnya.

Bawaslu Juga Terima Info Via WA

Laporan Budi dan para saksi ini kemudian diproses Bawaslu Sleman dan Gakkumdu Porlesta Sleman. Mereka pun dimintai keterangan di Kantor Kapanewon Minggir pada Senin (25/11) sore.

"Ini baru pemeriksaan pertama, kita punya waktu 3 hari, tunggu dulu, harus dikaji bersama Gakkumdu. Agenda hari ini pemeriksaan 4 saksi, salah satunya Lurah, 2 orang warga yang mengetahui detail kejadian dan 1 orang Panwascam," jelas Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar saat ditemui di Kantor Kapanewon Minggir, Senin (25/11).

Pemeriksaan terduga pelaku diagendakan Selasa hari ini. Ichsan menyebut pengungkapan politik uang ini berawal saat pihaknya menerima informasi pesan WhatsApp soal tumpukan uang dan daftar nama warga yang tertulis Kalurahan Sendangmulyo.

Temuan itu lalu dicek Panwascam Minggir. Namun saat dimintakan konfirmasi ke Lurah Sendangmulyo disebut kondisi aman dan landai.

"Lalu saya sendiri yang telepon Pak Lurah dan akhirnya Minggu dini hari itu kami diminta datang ke Kantor Kalurahan. Saat datang memang ada uang dan daftar nama seperti foto yang dikirimkan ke kami," ujarnya.

Bawaslu Sleman pun berkoordinasi dengan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemudian uang Rp 12.650.000 dan daftar nama warga disita sebagai barang bukti pelanggaran Pilkada Sleman 2024.

"Setelah telepon Bawaslu Provinsi lalu kasih masukan agar dibuatkan berita acara serah terima barang bukti, akhirnya kita terima dan sita. Dari penelusuran, kami nilai ada pelanggaran dan kami nyatakan sebagai pelanggaran," katanya.




(ams/dil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads