Bawaslu Kabupaten Sleman kembali menerima laporan dugaan politik uang. Kali ini ditemukan di Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan.
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan laporan dugaan politik uang itu disampaikan oleh salah satu tim paslon pada hari ini. Menurutnya, dugaan politik uang itu terjadi di kawasan Margoagung, Seyegan.
Arjuna menyebut bukti yang dibawa pelapor berupa video klarifikasi dari pihak yang diduga memberikan uang. Sejauh ini, dia belum mengetahui nominal uang yang akan diberikan kepada calon pemilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (pelapor) melakukan klarifikasi kepada pelaku pemberi politik uang itu pengedar, buktinya itu ya, video klarifikasi," kata Arjuna, Selasa (26/11/2024).
Meski demikian, Bawaslu masih akan mengkaji lagi laporan tersebut untuk memastikan semua syarat formalnya terpenuhi. Baru setelah itu rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kalau sudah terpenuhi nanti tinggal diplenokan oleh pimpinan. Kemudian nanti toh sudah bisa diregister atau nggak," ujarnya.
Sejauh ini, ada tiga kasus dugaan politik uang yang ditangani Bawaslu Sleman. Pertama di Minggir, kemudian Mlati, dan Seyegan. Arjuna bilang jelang detik-detik hari pencoblosan, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah 'serangan fajar'.
"Tetap kita patroli ya. Semua panwas kecamatan juga selama masa tenang ini patroli. Kita juga stand by di kantor ya sampai pagi. Selama akan sampai nanti malam lah dini hari tetap stay kita pantau dinamikanya," pungkas dia.
(ahr/rih)