Bawaslu Sleman Ungkap Hoaks-Kampanye Ilegal Marak Jelang Coblosan

PILKADA Yogyakarta

Bawaslu Sleman Ungkap Hoaks-Kampanye Ilegal Marak Jelang Coblosan

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 19 Nov 2024 11:19 WIB
Close up of a computer keyboard with word of hoax on the red button
Ilustrasi. (Foto: Getty Images/iStockphoto/CreativaImages)
Sleman -

Bawaslu Kabupaten Sleman menemukan adanya penyebaran informasi bohong dan kegiatan kampanye ilegal oleh relawan yang tidak terdaftar sebagai tim kampanye paslon. Hal itu ditemukan berdasarkan hasil pengawasan jelang berakhirnya masa kampanye.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan penyebaran informasi bohong dan kampanye 'ilegal' mengganggu tahapan kampanye yang sedang berjalan. Dia mencontohkan seperti informasi penyaluran bantuan sosial atau bansos. Padahal pemerintah telah menyetop sementara penyaluran bansos hingga selesai pilkada.

"Contohnya adanya informasi yang beredar terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang mengatasnamakan salah satu paslon melalui pesan di WhatsApp grup. Padahal, penyaluran bansos ke masyarakat saat ini dihentikan sementara hingga selesainya tahapan pemungutan suara pada 27 November 2024 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri," kata Arjuna kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan-tindakan itu, kata Arjuna, berpotensi merugikan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang saat ini sedang berkontestasi. Selain itu juga mengganggu ketertiban masa kampanye yang sedang berjalan. Terlebih nanti bila memasuki masa tenang.

"Kalau penyebaran informasi bohong ini diteruskan, tentu sangat merugikan paslon dan masyarakat," tutur Arjuna.

ADVERTISEMENT

Arjuna mengimbau kepada kelompok masyarakat atau pihak-pihak tertentu untuk menghentikan penyebaran hoaks dan kampanye ilegal tersebut di sisa masa kampanye dan masa tenang nantinya.

"Bawaslu Sleman mengimbau kepada masyarakat mari bersama-sama kita jaga kondusifitas tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman ini, hentikan penyebaran informasi bohong dan kampanye ilegal," kata Arjuna.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menambahkan, menjelang berakhirnya masa kampanye, pengawas Pemilu juga masih menemukan adanya pemasangan spanduk-spanduk provokatif yang bernada negatif. Spanduk itu ditujukan terhadap salah satu paslon.

"Untuk menjaga ketertiban, kenyamanan bersama serta kondusifitas wilayah masing-masing, hentikan pemasangan spanduk-spanduk provokatif ini," kata Yuwan.




(aku/dil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads