Bawaslu Kabupaten Sleman menemukan adanya penyebaran informasi bohong dan kegiatan kampanye ilegal oleh relawan yang tidak terdaftar sebagai tim kampanye paslon. Hal itu ditemukan berdasarkan hasil pengawasan jelang berakhirnya masa kampanye.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan penyebaran informasi bohong dan kampanye 'ilegal' mengganggu tahapan kampanye yang sedang berjalan. Dia mencontohkan seperti informasi penyaluran bantuan sosial atau bansos. Padahal pemerintah telah menyetop sementara penyaluran bansos hingga selesai pilkada.
"Contohnya adanya informasi yang beredar terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang mengatasnamakan salah satu paslon melalui pesan di WhatsApp grup. Padahal, penyaluran bansos ke masyarakat saat ini dihentikan sementara hingga selesainya tahapan pemungutan suara pada 27 November 2024 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri," kata Arjuna kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan-tindakan itu, kata Arjuna, berpotensi merugikan kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang saat ini sedang berkontestasi. Selain itu juga mengganggu ketertiban masa kampanye yang sedang berjalan. Terlebih nanti bila memasuki masa tenang.
"Kalau penyebaran informasi bohong ini diteruskan, tentu sangat merugikan paslon dan masyarakat," tutur Arjuna.
Arjuna mengimbau kepada kelompok masyarakat atau pihak-pihak tertentu untuk menghentikan penyebaran hoaks dan kampanye ilegal tersebut di sisa masa kampanye dan masa tenang nantinya.
"Bawaslu Sleman mengimbau kepada masyarakat mari bersama-sama kita jaga kondusifitas tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman ini, hentikan penyebaran informasi bohong dan kampanye ilegal," kata Arjuna.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menambahkan, menjelang berakhirnya masa kampanye, pengawas Pemilu juga masih menemukan adanya pemasangan spanduk-spanduk provokatif yang bernada negatif. Spanduk itu ditujukan terhadap salah satu paslon.
"Untuk menjaga ketertiban, kenyamanan bersama serta kondusifitas wilayah masing-masing, hentikan pemasangan spanduk-spanduk provokatif ini," kata Yuwan.
(aku/dil)