
Bawaslu Sleman Ungkap Hoaks-Kampanye Ilegal Marak Jelang Coblosan
Bawaslu Kabupaten Sleman menemukan adanya penyebaran informasi bohong dan kegiatan kampanye ilegal oleh relawan yang tidak terdaftar sebagai tim kampanye.
Bawaslu Kabupaten Sleman menemukan adanya penyebaran informasi bohong dan kegiatan kampanye ilegal oleh relawan yang tidak terdaftar sebagai tim kampanye.
Spanduk dengan nada provokatif ditemukan di sejumlah titik di Sleman Barat. Satpol PP memastikan spanduk tersebut sudah diturunkan.
Bawaslu Sleman memutuskan cawabup nomor urut 1 Sukamto terbukti melanggar administrasi terkait kasus dugaan bagi-bagi uang dalam kampanye.
Bawaslu Sleman tidak dapat meregister laporan perusakan alat peraga kampanye paslon Kustini Sri Purnomo-Sukamto. Ini alasannya serta tindak lanjutnya.
Bawaslu Sleman meneruskan kasus tiga lurah yang diduga tidak netral karena berfoto bersama salah satu calon Bupati Sleman ke Bupati Sleman. Ini alasannya.
Bawaslu Kabupaten Sleman melakukan klarifikasi terhadap tiga lurah yang diduga tidak netral karena foto bersama salah satu calon Bupati Sleman.
Tim hukum paslon Pilkada Sleman nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo-Sukamto melaporkan perusakan alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslu Sleman.
Viral di media sosial baliho bergambar paslon Harda-Danang narasinya bernada seksis. Begini tanggapan cawabup Sleman Danang Maharsa.
Bawaslu Sleman menyatakan Panewu Anom (Sekcam) dan Lurah di Godean diduga melanggar netralitas terkait kegiatan internal salah satu paslon. Ini tindakannya.
Empat lurah diadukan ke Bawaslu Sleman karena diduga tak netral di Pilkada Sleman 2024. Mereka disebut melakukan deklarasi dan berfoto dengan salah satu paslon.