4 Lurah Diadukan ke Bawaslu Sleman gegara Foto Bersama Paslon

PILKADA Yogyakarta

4 Lurah Diadukan ke Bawaslu Sleman gegara Foto Bersama Paslon

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Senin, 14 Okt 2024 11:28 WIB
Warga Sleman yang tergabung dalam Front Masyarakat Madani mengadukan 4 oknum lurah ke Bawaslu Sleman atas dugaan ketidaknetralan di Pilkada, Senin (14/10/2024).
Warga Sleman yang tergabung dalam Front Masyarakat Madani mengadukan 4 oknum lurah ke Bawaslu Sleman atas dugaan ketidaknetralan di Pilkada, Senin (14/10/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Sejumlah warga Kabupaten Sleman yang tergabung dalam Front Masyarakat Madani mengadukan empat oknum lurah ke Bawaslu Sleman. Hal ini karena para lurah tersebut berfoto dengan salah satu paslon hingga dianggap tidak netral di Pilkada Sleman 2024.

Ketua Front Masyarakat Madani, Waljito, mengatakan keempat lurah itu diketahui berfoto dengan salah satu pasangan calon (paslon) yang maju di Pilkada Sleman 2024.

"Pelanggarannya adalah bahwa di tanggal 7 Oktober 2024 salah satu paslon itu melakukan deklarasi dan juga foto bersama yang tertangkap kamera. Padahal mereka adalah merupakan lurah," kata Waljito saat ditemui wartawan di Bawaslu Sleman, Senin (14/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 4 lurah yang tertangkap (berfoto dengan paslon dan diunggah) di media massa," imbuh dia.

Waljito bilang, sesuai dengan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014, maka kehadiran lurah dalam acara tersebut patut diduga sebagai pelanggaran.

ADVERTISEMENT

"Di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, kepala desa wajib bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum atau pemilu kepala daerah," ucap dia.

Oleh karena itu, dia meminta Bawaslu segera menindaklanjuti aduan yang disampaikan.

"Harapannya ke depan Bawaslu akan lebih tegas, Bawaslu punya nyali, Bawaslu tidak masuk angin, dan mereka melihat fenomena terhadap pelanggaran Pilkada saat ini," ucap dia.

Sementara itu Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Sleman, Dwi Febrianto, mengatakan pihaknya telah menerima permintaan klarifikasi dari masyarakat tersebut.

"Apa-apa yang disampaikan daripada Forum Masyarakat Madani itu sudah kita catat, kita rekam, dan ada notulensinya untuk segera kita sampaikan ke ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sleman untuk segera menyikapinya," kata Dwi.




(dil/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads