"(Melaporkan perusakan) Baliho, spanduk. Sebetulnya ada intimidasi tetapi untuk hari ini yang kami adukan terkait perusakan alat peraga paslon 1 Kustini-Sukamto," kata ketua tim advokasi dan hukum paslon Kustini-Sukamto, Roni Rohim Arisatriyo, kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Roni bilang, perusakan APK utamanya ditemui hampir di seluruh wilayah Sleman. Namun yang paling banyak ditemui ada di wilayah barat.
"Yang ditemui utamanya yang banyak di daerah Sleman barat, Minggir, Moyudan terus Godean, di wilayah timur Berbah, masif hampir seluruh merata," ucap dia.
Dari catatannya, APK milik Kustini-Sukamto yang rusak jumlahnya seratusan.
"Totalnya kalau dihitung 100 lebih, tapi yang untuk alat bukti yang kami bawa hanya puluhan yang rusaknya skalanya besar," katanya.
Aksi perusakan APK itu, lanjut dia, tidak hanya dilakukan sekali dan berlangsung masif. Hal ini lah yang membuat pihaknya memilih melaporkan hal itu.
"Iya karena banyak, bagi kami sudah keterlaluan tapi kami nantinya tidak akan melakukan pembalasan. Biar kami serahkan permasalahan ini kepada Bawaslu, Panwas," ucap dia.
Dalam laporan itu pun, pihaknya menyertakan bukti berupa rekaman video aksi perusakan.
"Macam-macam ada yang disobek, ada yang berdasarkan video, pakai benda tumpul, disobek ada," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terhadap laporan itu. Jika memenuhi persyaratan akan segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
"Prinsip laporan ini sudah kita fasilitasi, kita layani, nanti kita akan kaji dulu laporannya. Memenuhi unsur formil materilnya nggak, kalau seandainya belum terpenuhi nanti kami akan coba sampaikan kembali ke tim untuk diperbaiki. (Proses penetapan) Sekitar 7 hari," kata Arjuna.
Dalam laporan itu, lanjut Arjuna, tim hukum paslon nomor urut 1 melaporkan perusakan sejumlah APK di beberapa titik.
"Hari ini tim kuasa hukum paslon nomor urut 1 melaporkan peristiwa perusakan APK di beberapa titik di Sleman. Di antaranya di Kapanewon Godean, Moyudan, dan beberapa lokasi lainnya," pungkas dia.
(rih/ahr)