
12,3 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di Batam dan Karimun Dimusnahkan
BNN Kepri memusnahkan 12,3 kilogram sabu hasil pengungkapan di Kabupaten Karimun dan Kota Batam. Ada 3 orang pelaku yang diamankan dalam pengungkapan itu.
BNN Kepri memusnahkan 12,3 kilogram sabu hasil pengungkapan di Kabupaten Karimun dan Kota Batam. Ada 3 orang pelaku yang diamankan dalam pengungkapan itu.
Kejaksaan Negeri Jembrana memusnahkan barang bukti dari 36 kasus pidana, dominasi narkoba. Pemusnahan bertujuan untuk efek jera dan keamanan masyarakat.
Polres OKU Timur memusnahkan 35 kg ganja setelah menerima laporan dari sopir travel. Belum diketahui siapa pemilik barang haram tersebut.
Polda Kalsel memusnahkan 79 kg sabu dan barang bukti narkotika lainnya dari 24 kasus. Kapolda berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (20/11/2024). Barbuk dimusnahkan dengan cara diblender.
Polisi musnahkan 38 kg sabu hasil sitaan dari jaringan internasional. Tujuh tersangka terancam hukuman berat.
Polres Tangsel memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 77 miliar. Barang bukti tersebut antara lain ganja, sabu, hingga tembakau sintetis.
Kejari OKU memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu, ekstasi, dan ganja. Mereka juga berencana membangun lebih banyak rumah rehab.
BNN memusnahkan 3,3 ton barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Barang bukti itu dikumpulkan dari 9 kasus penyitaan narkoba dengan total 29 tersangka.
Kejari Jombang memusnahkan berbagai jenis narkoba dari 45 perkara yang telah inkrah. Nilai narkoba yang dimusnahkan kali ini lebih dari Rp 1 miliar.