
Video: Momen Polda Sulteng Rebus 40 Kg Sabu Pakai Detergen
Polda Sulawesi Tengah memusnahkan 40 kg sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas negara.
Polda Sulawesi Tengah memusnahkan 40 kg sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas negara.
Tim Ditpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja 25 hektare di Aceh. Proses ini melibatkan berbagai instansi dan masyarakat setempat.
BNN memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 2,11 ton di Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, Kepri. Pemusnahan barang haram tersebut turut melibatkan masyarakat.
Polda Babel memusnahkan barang bukti narkoba jensi sabu dan ekstasi senilai Rp 6,41 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
BNNP memusnahkan 14,8 kg sabu di Sampang, menetapkan 5 tersangka. Deklarasi antinarkoba digelar untuk sinergi pemberantasan narkoba di daerah.
Polda Kepri musnahkan 96,2 kg sabu dan 3.970 butir ekstasi dari 10 laporan polisi. Pengungkapan ini melibatkan 15 tersangka dan menyelamatkan ribuan jiwa.
Polda Sumsel musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17,53 kg dan ekstasi sebanyak 1.032 butir. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
Narkoba jenis sabu seberat 26 kilogram dimusnahkan Polda Jawa Tengah dengan mengurai susunan kimianya. Selain itu ada 10.300 butir ekstasi yang dimusnahkan.
Polrestabes Palembang memusnahkan 3,1 kg sabu dari jaringan Aceh-Medan. Pemusnahan dilakukan setelah penangkapan dua pengedar narkoba.
Polresta Banda Aceh memusnahkan 3,7 kg sabu yang gagal diselundupkan. Tujuh tersangka dihadirkan, dan barang bukti dihancurkan dengan blender.