
Serempet Santri, Pemoge Serahkan Diri Lalu Jadi Tersangka
Pengendara motor gede inisial T menyerahkan diri ke polisi setelah menyerempet Yayat (23), seorang santri di Ciamis. Dia juga jadi tersangka atas kasus itu.
Pengendara motor gede inisial T menyerahkan diri ke polisi setelah menyerempet Yayat (23), seorang santri di Ciamis. Dia juga jadi tersangka atas kasus itu.
Pemoge yang menabrak santri di Ciamis jadi tersangka. Begini reaksi pihak ponpes usai tahu pemoge itu jadi tersangka.
Santri Ciamis, Yayat (23), diserempet pengemudi motor gede hingga mengalami luka dan muntah darah. Pengendara moge tersebut telah menyerahkan diri ke polisi.
Pengemudi motor gede (moge) kerap mendapat anggapan arogan di jalanan. Soal hal ini, HDCI Bandung ikut bersuara. Apa katanya?
Dua pengendara motor gede (pemoge) yang menabrak mati bocah kembar di Pangandaran, Jawa Barat, kini sudah bebas dari penjara.
Dua pemoge yang menabrak mati bocah kembar di Pangandaran. Setelah menjalani masa tahanan selama 4 bulan sesuai dengan vonis hakim Pengadilan Negeri Ciamis.
Dua pemoge yang menabrak mati bocah kembar di Pangandara divonis 4 bulan penjara. Keduanya terbukti bersalah.
Dua Pemoge yang menabrak mati bocah kembar di Pangandaran divonis 4 bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima vonis tersebut.
Dua Pemoge yang menabrak mati bocah kembar di Pangandaran divonis 4 bulan penjara. Dengan vonis itu, mereka pun bisa bebas dalam waktu dekat.
Dua Pemoge yang menabrak mati bocah kembar di Pangandaran divonis 4 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).