
TNI AL Jawab Dugaan Pelaku Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru Lebih dari Satu
TNI AL buka suara soal dugaan pelaku pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, lebih dari satu. TNI AL menyerahkan hal itu ke pengadilan.
TNI AL buka suara soal dugaan pelaku pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, lebih dari satu. TNI AL menyerahkan hal itu ke pengadilan.
Prajurit TNI AL, Jumran, membunuh jurnalis Juwita di Banjarbaru. Rekonstruksi mengungkap aksi kejamnya untuk menghilangkan barang bukti pemerkosaan.
Denpomal Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel. 33 adegan diperagakan dalam reka ulang tersebut.
Denpomal Banjarmasin melakukan rekonstruksi kasus prajurit TNI AL Jumran membunuh kekasihnya, Juwita (23), yang juga seorang jurnalis wanita di Banjarbaru.
Koordinator aksi, Suroto, berpesan agar seluruh jurnalis mengawal dan mengawasi jalannya pengusutan kasus pembunuhan J.
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh prajurit TNI AL. Pelaku diduga memerkosa sebelum membunuh. Keluarga memiliki bukti kuat.
Duduk perkara oknum TNI AL, Jumran membunuh jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru, belum terang. Namun pihak korban meyakini pelaku merencanakan pembunuhan itu.
Jurnalis di Banjarbaru, Juwita (23), dibunuh oknum TNI AL yang merupakan kekasihnya, Jumran. Pihak korban menuding terduga pelaku telah merencanakan pembunuhan.
Federasi Mixed Martial Arts (MMA) Kalimantan Selatan membantah tegas jika prajurit TNI AL, Jumran, terduga pembunuh jurnalis merupakan seorang atlet MMA.
Oknum anggota TNI AL berinisial J diamankan polisi militer atas kasus pembunuhan terhadap jurnalis wanita bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalsel.