Siasat Licik Jumran Prajurit TNI AL Perkosa Jurnalis Banjarbaru

Siasat Licik Jumran Prajurit TNI AL Perkosa Jurnalis Banjarbaru

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 05 Apr 2025 08:00 WIB
Jurnalis Banjarbaru, Juwita (23) tewas diduga dibunuh anggota TNI AL, Jumran. Bahkan kuasa hukum Juwita, M Pajri menyebut itu sebagai kasus pembunuhan berencana.
Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarbaru -

Fakta baru kasus pembunuhan jurnalis bernama Juwita (23) di Banjarbaru oleh prajurit TNI AL Kelasi I Jumran (J) diungkap keluarga. Pelaku disebut memerkosa korban sebelum akhirnya dibunuh.

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," kata pengacara keluarga Juwita, Pazri seperti dilansir detikNews yang mengutip Antara, Kamis (3/4/2025).

Pazri mengatakan Jumran awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial. Dari situ korban dan pelaku mulai intens berkomunikasi hingga saling tukaran nomor telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku kemudian melancarkan aksinya memerkosa korban pada rentang waktu 25-30 Desember 2024 dan pada 22 Maret 2025, tepat di hari korban ditemukan tewas. Pazri menyebut pelaku menjebak korban dengan alasan meminta korban membantu memesan kamar hotel.

"Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentang waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," tutur Pazri.

ADVERTISEMENT

Korban saat itu tidak menaruh curiga dengan permintaan pelaku. Sebab pelaku beralasan kelelahan setelah kegiatan sehingga butuh istirahat di salah satu hotel di Banjarbaru.

Namun setelah kamar dipesan, pelaku menyuruh korban menunggu. Tak lama kemudian Jumran membawa korban masuk ke kamar dan mendorong ke tempat tidur. Pelaku sempat memiting korban sebelum memerkosa di dalam kamar tersebut.

Pazri mengatakan keluarga Juwita memiliki bukti terkait dugaan pemerkosaan itu. Pihak keluarga mempunyai foto dan video.

"Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," kata Pazri.

Sementara, pihak Denpomal Banjarmasin belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada awak media. Pelaku Jumran ini yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan sudah diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan pada Jumat (28/3) malam.

Dugaan Pembunuhan Berencana

Sejauh ini, duduk perkara Jumran membunuh Juwita belum terang. Namun pihak korban meyakini pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.

Dugaan pembunuhan berencana itu muncul setelah Jumran ketahuan memesan tiket pesawat atas nama orang lain saat berangkat dari Balikpapan ke Banjarmasin. Jumran pun diyakini sejak awal berniat untuk mengeksekusi korban.

"(Pembunuhan) berencana dalam hal eksekusinya, dari mau berangkat beli tiket pesawat pakai nama orang lain," kata kuasa hukum korban, Pajri seperti dikutip dari detikKalimantan, Sabtu (29/3).

Pajri menuturkan hingga saat ini baru ada satu terduga pelaku. Jumran disebut tidak dibantu oleh siapapun saat melakukan pembunuhan.

"Dari hasil autopsinya sudah terang benderang bahwa dibunuh," imbuhnya.




(asm/asm)

Hide Ads