Prajurit TNI AL, Jumran yang membunuh jurnalis bernama Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Jumran berupaya menghilangkan barang bukti dugaan pemerkosaan setelah menghabisi nyawa kekasihnya tersebut.
Dilansir dari detikKalimantan, siasat Jumran terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Jumran yang digelar Denpomal Banjarmasin di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). Pelaku memerankan 33 adegan.
Dalam rekonstruksi tersebut, Jumran menjalankan aksi kejahatannya seorang diri di dalam mobil sewaan. Jumran membunuh Juwita setelah leher korban dicekik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekonstruksinya dimulai dari bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah pembunuhan dengan cara pertama dipiting kemudian dicekik," kata kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto di lokasi rekonstruksi.
Jumran kemudian keluar dari mobil setelah korban tidak bernyawa. Jumran lalu mencegat kendaraan yang melintas untuk diminta diantar ke pusat perbelanjaan tempat dimana motor korban diparkir.
Setelah itu, pelaku membawa motor korban ke lokasi kejadian. Tersangka sempat lebih dulu mencuci motor korban demi menghilangkan sidik jari di kendaraan Juwita.
Saat kembali di tempat kejadian perkara (TKP), Jumran mengatur skenario agar Juwita dianggap sebagai korban kecelakaan. Motor korban kemudian dibawa ke semak-semak.
Jasad korban lalu dikeluarkan dari mobil dan diletakkan di sebelah motornya. Setelahnya, Jumran menghancurkan handphone milik Juwita.
Aksi tersangka sebagai upaya menghilangkan barang bukti video pemerkosaan yang dilakukannya kepada korban. Tersangka melarikan diri menggunakan mobil sewaan usai melakukan perbuatannya.
"Tadi kita lihat sama-sama peristiwanya digambarkan itu berdasarkan pada keterangan tersangka bagaimana dia melakukan perbuatan sebagaimana Pasal 340 tadi," ungkap Dedi.
Dedi mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan berencana sehingga dijerat Pasal 340 KUHP. Dedi menilai tersangka cukup tenang saat melakukan aksi kejahatannya berdasarkan rekonstruksi.
"Kalau tadi di-setting memang peristiwa itu dari awal sampai diletakkannya jenazah korban di pinggir jalan sekaligus menghilangkan beberapa barang bukti, itu dalam keadaan dia tenang ketika melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.
(sar/hsr)