Denpomal Banjarmasin menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Ada 33 adegan diperagakan dalam reka ulang tersebut.
Rekonstruksi dilaksanakan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (5/4).
Dilansir detikKalimantan, Adegan dimulai dari tersangka Jumran, oknum prajurit TNI AL, membawa Juwita di dalam mobil hingga bagaimana cara Jumran menghabisi nyawa Juwita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekonstruksi berjalan lancar," ujar Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, Sabtu (5/4/2025).
Dalam rekonstruksi, tampak Jumran menghabisi nyawa Juwita dengan cara memiting lalu mencekik leher korban. Korban juga terpentok tali sabuk pengaman.
Tersangka Jumran melakukan aksi pembunuhan berencana itu seorang diri. Ia mengeksekusi Juwita di dalam mobil, sedangkan sepeda motor korban berada di pusat perbelanjaan.
Berikutnya, tersangka memberhentikan orang yang melintas untuk mengambil motor korban di lokasi lain tersebut. Kemudian dari pusat perbelanjaan, tersangka kembali lagi ke TKP menggunakan sepeda motor korban, lalu membuat sepeda motor korban seakan-akan rusak akibat terjatuh.
Adegan selanjutnya, Jumran menghancurkan ponsel milik Juwita. Dalam ponsel itu diketahui terdapat video bukti pemerkosaan yang dilakukan tersangka beberapa waktu sebelumnya. Tersangka sengaja menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan barang bukti.
Tak berselang lama, tersangka Jumran mengeluarkan Juwita dari dalam mobil dan menempatkan korban di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya. Setelah itu tersangka pun melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.
Dedi menyebut saat hendak masuk ke dalam mobil, ada saksi mata yang melihat tersangka Jumran. Saksi mata itu merupakan seorang kakek-kakek yang kala itu tengah berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.
"Saksi kemudian melihat ada mobil dan korban," jelasnya.
Dedi pun menyebut hingga saat ini masih menunggu pengungkapan motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.
"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan. Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," tandasnya.
Sementara, saat tim detikKalimantan melakukan upaya konfirmasi, pihak Denpomal Banjarmasin enggan memberikan pernyataan kepada awak media.
Baca selengkapnya di sini
(mjy/mjy)