Denpomal Banjarmasin melakukan rekonstruksi kasus prajurit TNI AL Jumran membunuh kekasihnya, Juwita (23), yang juga seorang jurnalis wanita di Banjarbaru. Tersangka Jumran dihadirkan saat proses rekonstruksi tersebut.
Berdasarkan foto rekonstruksi, tampak Jumran mengenakan celana pendek dan baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangan Jumran terlihat menyilang ke depan dan diborgol.
Terlihat pula rambut Jumran telah dicukur plontos saat mengikuti rekonstruksi. Masih dalam foto tersebut,
Jumran hanya tertunduk saat melakukan rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikKalimantan, rekonstruksi tersebut berlangsung di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (5/4). Reka adegan dilakukan dengan 33 adegan diperagakan.
Kuasa hukum keluarga korban Dedi Sugianto menyatakan rekonstruksi berjalan sesuai rencana. Adegan dimulai dari tersangka Jumran membawa Juwita ke dalam mobil hingga bagaimana cara Jumran menghabisi nyawa korban.
"Rekonstruksi berjalan lancar," ujar Dedi, Sabtu (5/4/2025).
Berdasarkan rekonstruksi, Jumran menghabisi Juwita dengan cara memiting korban kemudian mencekik leher korban. Korban juga terpentok tali sabuk pengaman.
Tersangka Jumran melakukan pembunuhan berencana itu seorang diri. Ia mengeksekusi Juwita di dalam mobil, sedangkan sepeda motor korban berada di pusat perbelanjaan.
Adegan berikutnya, tersangka memberhentikan orang yang melintas untuk mengambil motor korban di lokasi lain tersebut. Dari pusat perbelanjaan, dia kembali lagi ke TKP menggunakan sepeda motor korban, kemudian membuat sepeda motor korban seakan-akan rusak akibat terjatuh.
Adegan selanjutnya, Jumran menghancurkan ponsel milik Juwita yang di dalamnya terdapat video bukti pemerkosaan yang dilakukan tersangka beberapa waktu sebelumnya. Tersangka sengaja menghancurkannya untuk menghilangkan barang bukti.
Tak berselang lama, tersangka Jumran mengeluarkan Juwita dari dalam mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor yang sudah dicuci untuk menghilangkan sidik jarinya. Kemudian tersangka pun melanjutkan perjalanannya menggunakan mobil yang ia sewa.
Dedi menyebut ada saksi mata yang melihat tersangka Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil. Saksi mata itu merupakan seorang kakek-kakek yang tengah berada di dalam pendoponya untuk menyadap karet.
"Saksi kemudian melihat ada mobil dan korban," jelasnya.
Dedi pun menyebut hingga saat ini masih menunggu pengungkapan motif dari pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.
"Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan. Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh," tandasnya.
Sementara itu, pihak Denpomal Banjarmasin sendiri enggan memberikan pernyataan kepada awak media terkait proses rekonstruksi.
(hmw/ata)