
Odmil Bantah Dalih Jumran Bunuh Juwita Tanpa Rencana
Odmil Letkol Chk Sunandi yakin, pembunuhan terhadap Juwita bukanlah hal spontanitas seperti yang disebutkan penasehat hukum Jumran. Ia tahu maksud perbuatannya.
Odmil Letkol Chk Sunandi yakin, pembunuhan terhadap Juwita bukanlah hal spontanitas seperti yang disebutkan penasehat hukum Jumran. Ia tahu maksud perbuatannya.
Prajurit TNI AL, Jumran yang membunuh jurnalis wanita bernama Juwita dituntut pidana hukuman penjara seumur hidup. Jumran juga dituntut pemecatan dari TNI AL.
Fakta-fakta pembunuhan berencana jurnalis perempuan, Juwita oleh Prajurit TNI AL, Jumran semakin terungkap. Walau Jumran sempat melontarkan beberapa bantahan.
Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran telah merencanakan pembunuhan jurnalis Juwita (23). Jumran ternyata telah menyiapkan alibi sebelum membunuh kekasihnya itu.
Pembunuhan terhadap jurnalis Juwita (23) yang dilakukan prajurit TNI AL, Jumran direncanakan. Jumran sudah menyiapkan alibi usai membunuh kekasihnya itu.
Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran ternyata menggadaikan BPKB motornya senilai Rp 15 juta untuk membiayai operasional pembunuhan jurnalis Juwita.
Motif pembunuhan jurnalis, Juwita, yang dilakukan prajurit TNI AL Jumran, terungkap. Jumran enggan menikahi Juwita yang meminta dinikahi usai diperkosa.
Prajurit TNI AL, Jumran, ternyata merencanakan pembunuhan terhadap jurnalis, Juwita. Denpomal Banjarmasin mengungkan bukti-bukti perencanaan pembunuhan tersebut
Motif dan perencanaan pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita, oleh prajurit TNI AL Jumran akhirnya terkuak.
Pembunuhan terhadap Juwita (23), yang dilakukan prajurit TNI AL, Jumran, ternyata direncanakan. Sejumlah persiapan dilakukan Jumran sebelum menghabisi Juwita.