
Komnas Perempuan Tegaskan Persetubuhan ABG Parimo Masuk Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan menegaskan kasus ABG di Parigi Moutong merupakan tindak pidana kekerasan seksual. Komnas Perempuan mengungkap alasannya.
Komnas Perempuan menegaskan kasus ABG di Parigi Moutong merupakan tindak pidana kekerasan seksual. Komnas Perempuan mengungkap alasannya.
Polisi menyebut kasus ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan.
Oknum anggota Brimob berinisial NPS di Parimo belum ditetapkan tersangka kasus persetubuhan ABG 15 tahun. Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan.
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho mengatakan ada 11 pria yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan gadis ABG 15 tahun di Parigi Moutong.
Polisi mengungkapkan kronologi gadis ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) disetubuhi 10 tersangka.
Tiga tersangka kasus persetubuhan ABG di Parigi Moutong (Parimo) masih buron. Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho meminta mereka untuk segera menyerahkan diri.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengatakan persetubuhan terhadap ABG di Parigi Moutng (Parimo) tidak dilakukan secara bersama-sama oleh 11 pelaku.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho menegaskan oknum Brimob berinisial NPS belum ditetapkan tersangka di kasus persetubuhan gadis ABG 15 di Parimo.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho menyebut kasus ABG di Parimo adalah persetubuhan anak di bawah umur bukan pemerkosaan.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengungkapkan awal mula ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, disetubuhi 10 tersangka. Seperti apa?