
Jejak Kasus Oknum Brimob Bareng 10 Pria Setubuhi ABG Parimo-Segera Diadili
Kasus oknum Brimob yang menyetubuhi gadis ABG di Parimo, Sulteng segera disidang. 10 pelaku lainnya dalam proses pelimpahan ke pengadilan.
Kasus oknum Brimob yang menyetubuhi gadis ABG di Parimo, Sulteng segera disidang. 10 pelaku lainnya dalam proses pelimpahan ke pengadilan.
Kasus ABG perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) diperkosa 11 pria memasuki babak baru.
Jaksa telah melimpahkan berkas 3 tersangka kasus persetubuhan remaja perempuan berusia 15 tahun di Parimo, Sulawesi Tengah ke Pengadilan Negeri (PN) Parigi.
Kasus 11 pria menyetubuhi gadis ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) memasuki babak baru.
Soal kasus persetubuhan ABG 15 tahun di Parimo, Dirjen HAM menilai pemerkosaan atau persetubuhan terhadap anak merupakan perbuatan keji.
Keluarga ABG korban persetubuhan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, baik medis maupun fisik.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho angkat bicara terkait kasus persetubuhan ABG di Parigi Moutong (Parimo) yang dilakukan oleh 11 orang pria.
Polisi menyebut kasus ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, adalah kasus persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan.
Polisi mengatakan kasus ABG di Parimo bukan pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak. KPAI berharap tak ada pergeseran subjek yang seolah-olah ada persetujuan.
Polisi menyebut kasus ABG di Parimo persetubuhan anak di bawah umur. Komnas Perempuan menegaskan kasus itu adalah kekerasan seksual terhadap anak.