Polisi mengungkapkan kronologi gadis ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) disetubuhi 10 tersangka. Korban dan 10 tersangka pada awalnya saling mengenal.
"Jadi kalau dikatakan apakah antarpelaku saling mengenal, saling mengenal. Dengan korban saling mengenal? Saling mengenal, clear ya," kata Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dalam jumpa pers di Polda Sulteng, Rabu (31/5/2023).
Agus mengatakan para pelaku saling mengenal karena biasa berkumpul di bekas rumah adat tempat korban bekerja sebagai pelayan memasak makanan. Korban digaji oleh salah satu tersangka berinisial ARH yang merupakan ASN guru SD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian korban bersetubuh dengan pria berinisial F yang saat itu merupakan pacarnya. Korban saat itu mau menerima ajakan F untuk bersetubuh karena diimingi uang oleh F.
"Korban mau mengikuti keinginan saudara F karena diiming-imingi dengan sejumlah uang tertentu sehingga korban melakukan," jelasnya.
Lebih lanjut, Agus menerangkan F lantas menceritakan ke orang lain. Hal tersebut pun sampai ke telinga pelaku lainnya yang juga ingin menyetubuhi korban.
"Celakanya saudara F yang sebelumnya pacar dari korban menginformasikan hal ini kepada teman-temannya yang lain yang biasa mangkal di bekas rumah adat tersebut, (korban) bisa dibayar dengan uang," terang Agus.
Pelaku lainnya pun mulai mendekati korban dengan iming-iming memberi imbalan. Bahkan salah satu pelaku mengaku siap bertanggung jawab jika korban sampai hamil.
"Ada yang akan memberikan sebuah handphone, ada yang memberikan baju, ada yang bahkan sampai berani mengatakan seandainya korban hamil, dia siap bertanggungjawab menikahinya," jelas Agus.
Agus memastikan tidak ada transaksi seperti prostitusi dalam kasus ini. Para pelaku menyetubuhi korban karena ada komunikasi.
"Jadi tidak ada diperjualbelikan, tidak ada, hanya saling menginformasikan ya kepada antar sesama pelaku," pungkasnya.
Untuk diketahui, polisi mengungkapkan ada 11 orang yang diduga melakukan persetubuhan anak terhadap korban, dimana 10 di antaranya sudah menjadi tersangka. Dari 10 tersangka, 7 telah ditahan sementara 3 orang lainnya masih buron. Untuk 1 terduga pelaku yang belum menjadi tersangka ialah oknum Brimob.
Adapun inisial 11 pelaku yang disebut korban sebagai berikut:
1. HR alias Pak Kades berusia 43 tahun, salah satu kades di wilayah Kabupaten Parigi Moutong;
2. ARH alias Pak Guru berusia 40 tahun, dia adalah seorang ASN, seorang guru SD;
3. RK alias A berusia 47 tahun, wiraswasta;
4. AR alias R berusia 26 tahun, petani;
5. MT alias E berusia 36 tahun, tidak memiliki pekerjaan;
6. FN berusia 22 tahun, mahasiswa;
7. K alias DD, 32 tahun, petani;
8. AW yang sampai saat ini masih buron;
9. AS ini pun sama sampai saat ini masih buron;
10. AK yang sampai saat ini masih buron;
11. NPS yang berprofesi sebagai anggota Polri, sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, belum berstatus tersangka.
Persetubuhan Dimulai April 2022 hingga Januari 2023
Agus menuturkan peristiwa itu terjadi dalam kurun waktu April 2022 hingga Januari 2023. Terindikasi ada 11 orang pelaku yang melakukan persetubuhan yang salah satunya adalah oknum Brimob.
Dia mengatakan narasi awal yang menyebutkan pemerkosaan adalah keliru karena menurutnya tidak ada kekerasan atau ancaman kekerasan di baliknya. Selain itu, perbuatan itu disebut Agus tidak terjadi bersama-sama sehingga menurutnya istilah pemerkosaan bergiliran tidaklah tepat.
Namun dari 11 orang itu baru 10 orang yang dijerat sebagai tersangka. Seorang yang belum dijerat sebagai tersangka adalah oknum anggota Brimob yang disebut Agus masih menjalani pemeriksaan. Agus juga menyebut alasan oknum Brimob itu belum jadi tersangka karena minimnya alat bukti.
Di sisi lain, ada 3 orang dari 10 orang tersangka yang statusnya masih buronan. Dia meminta para buronan itu segera menyerahkan diri.
(ata/nvl)