detikSumutSelasa, 30 Mei 2023 08:27 WIB
2 Hukuman Berat Bagi Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu di Medan
Dua oknum TNI pembawa 75 kilogram sabu, Sertu Yalpin dan Pratu Rian divonis dengan hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, mereka juga dipecat dari TNI.











































