Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, dua oknum TNI yang membawa sabu 75 kg dan 40 ribu ekstasi dituntut pidana mati. Sertu Yalpin yang mendengar tuntutan itu langsung menangis.
Video News
Momen Oknum TNI di Sumut Pembawa Sabu 75 Kg Menangis saat Dituntut Mati
Selasa, 16 Mei 2023 21:51 WIB
Medan -
(afb/afb)