
Aufaa Revisi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka: Hanya Ingin Bukti Kalau Ada
Pihak Aufaa merevisi gugatannya terkait wanprestasi mobil Esemka. Kini dia hanya meminta satu mobil dihadirkan agar bisa dibeli olehnya.
Pihak Aufaa merevisi gugatannya terkait wanprestasi mobil Esemka. Kini dia hanya meminta satu mobil dihadirkan agar bisa dibeli olehnya.
Sidang mediasi gugatan mobil Esemka di PN Solo berakhir deadlock. Pihak PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) tidak mau menghadirkan unit mobil produk Esemka.
Sidang mediasi gugatan mobil Esemka berlangsung di Pengadilan Negeri Solo hari ini. Mediasi kedua dijadwalkan pada 15 Mei 2025.
Pihak pabrik mobil Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) mengaku bingung dengan gugatan wanprestasi yang dilayangkan Aufaa Luqmana Re A.
Hakim pada Pengadilan Negeri Solo menunda sidang perdana perkara gugatan wanprestasi mobil Esemka. Alasannya, pihak tergugat II, yakni Maaruf Amin, tidak hadir.
Sidang perdana gugatan mobil Esemka di PN Solo ditunda 2 pekan. Penyebabnya, pihak Ma'aruf Amin absen.
Kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari, menilai gugatan yang dilayangkan Aufaa kurang kuat. Meski begitu, pihaknya akan meladeni gugatan tersebut.
Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka dan perbuatan melawan hukum soal ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi digelar di PN Solo. Jokowi tidak hadir.
PN Solo akan menggelar dua sidang gugatan terhadap Jokowi, besok. Kedua sidang tersebut yakni terkait wanprestasi mobil Esemka dan terkait ijazah SMA Jokowi.
Kuasa Hukum Aufaa Luqmana Re A, Arif Sahudi, menjelaskan kerugian kliennya dalam gugatan terhadap Jokowi terkait wanprestasi mobil Esemka.