
Cerita Penggugat Jokowi Berburu Mobil Esemka, Tak Dapat Baru Bekas pun Jadi
Aufaa yang menggugat sejumlah pihak karena ingin beli mobil Esemka berhasil membeli mobil keinginannya dalam kondisi bekas. Begini ceritanya.
Aufaa yang menggugat sejumlah pihak karena ingin beli mobil Esemka berhasil membeli mobil keinginannya dalam kondisi bekas. Begini ceritanya.
Penggugat Aufaa Luqmana membawa mobil Esemka Bima ke PN Solo sebagai bukti tambahan dalam gugatan wanprestasi terhadap Jokowi dan pihak terkait.
Aufaa Luqmana Re A memenangkan gugatan wanprestasi dan berhasil mendapatkan mobil Esemka Bima seharga Rp 45 juta di Pengadilan Negeri Solo.
Sidang gugatan wanprestasi mobil Esemka di PN Solo berlanjut. Penggugat Aufaa tetap ingin membeli dua unit baru.
Penggugat soal wanprestasi mobil Esemka, Aufaa Luqmana Re A, berhasil mendapatkan mobil Esemka jenis Bima. Dia membeli mobil tersebut dengan kondisi bekas.
Satu unit mobil Esemka jenis Bima dibawa ke Pengadilan Negeri Solo oleh Aufaa Luqmana, penggugat Joko Widodo dalam perkara wanprestasi mobil Esemka.
Penggugat Jokowi soal wanprestasi mobil Esemka, Aufaa Luqmana, ke Pengadilan Negeri Solo membawa Esemka Bima bekas yang dia beli dari Jakarta. Ini ceritanya.
Sidang lanjutan gugatan wanprestasi mobil Esemka digelar di PN Solo. Aufaa Luqmana Re A sebagai menggugat menghadirkan mobil Esemka ke PN Solo.
Pemandangan unik di PN Solo yakni mobil Esemka Bima diparkir di halaman. Penggugat Aufaa Luqmana hadirkan mobil dalam perkara melawan Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Aufaa menggugat Jokowi hingga PT SMK karena gagal membeli mobil Esemka baru. Dalam pesidangan kali ini, dia ke pengadilan dengan membawa mobil Esemka Bima.