
Sidang Perdana Gugatan Esemka dan Ijazah Digelar di PN Solo, Jokowi Tak Hadir
Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka dan perbuatan melawan hukum soal ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi digelar di PN Solo. Jokowi tidak hadir.
Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka dan perbuatan melawan hukum soal ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi digelar di PN Solo. Jokowi tidak hadir.
PN Solo akan menggelar dua sidang gugatan terhadap Jokowi, besok. Kedua sidang tersebut yakni terkait wanprestasi mobil Esemka dan terkait ijazah SMA Jokowi.
Kuasa Hukum Aufaa Luqmana Re A, Arif Sahudi, menjelaskan kerugian kliennya dalam gugatan terhadap Jokowi terkait wanprestasi mobil Esemka.
Adik dari Almas Tsaqibbiru, Aufaa Luqmana Re A, menggugat Jokowi dan PT Solo Manufaktur Kreasi gegaranya kesulitan membeli mobil Esemka. Berikut respons Jokowi.
Kuasa Hukum Aufaa Luqmana Re A, Arif Sahudi, menjawab pihak Jokowi yang mempertanyakan kerugian yang dialami Aufaa terkait mobil Esemka.
Jokowi juga membuat sederet pernyataan terkait keterlibatannya dalam mobil Esemka. Berikut pernyataan Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi mengungkap kliennya tidak mengenal Aufaa sebagai penggugat terkait mobil Esemka.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan mengaku saat ini sedang mempelajari materi gugatan yang diajukan Aufaa soal mobil Esemka.
Jokowi pernah menjajal langsung mobil Esemka. Menurutnya, mobil ini wajib dibeli. Bahkan dia menyebut bila membeli produk lain terlebih impor, kebangetan!
Aufaa Luqmana Re A menggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) karena tak bisa membeli mobil Esemka. Ini kata Jokowi.