Video News
Penampakan Mobil Esemka yang Dibawa Penggugat Jokowi ke PN Solo
Rabu, 30 Jul 2025 20:59 WIB
Solo - Penggugat perkara nomor 96/pdt.g/2025/PN Skt tentang wanprestasi mobil Esemka, Aufaa Luqmana Re A, berhasil mendapatkan mobil Esemka jenis Bima. Aufaa membawa mobil Esemka yang dibelinya dengan harga Rp 45 juta itu ke Pengadilan Negeri Solo.
(afb/afb)