
Cerita Penggugat Jokowi Berburu Mobil Esemka, Tak Dapat Baru Bekas pun Jadi
Aufaa yang menggugat sejumlah pihak karena ingin beli mobil Esemka berhasil membeli mobil keinginannya dalam kondisi bekas. Begini ceritanya.
Aufaa yang menggugat sejumlah pihak karena ingin beli mobil Esemka berhasil membeli mobil keinginannya dalam kondisi bekas. Begini ceritanya.
Penggugat Aufaa Luqmana membawa mobil Esemka Bima ke PN Solo sebagai bukti tambahan dalam gugatan wanprestasi terhadap Jokowi dan pihak terkait.
Esemka digugat oleh warga Solo, Jawa Tengah. Ini perkara yang membuat Esemka terseret ke meja hijau.
"Kami merasa perlu dilakukan sidang PS dengan melihat pabrik pembuatannya, masih berfungsi atau tidak," ujar kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto.
Pihak Aufaa merevisi gugatannya terkait wanprestasi mobil Esemka. Kini dia hanya meminta satu mobil dihadirkan agar bisa dibeli olehnya.
Pihak tergugat PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) tidak mengakomodir permintaan penggugat untuk menghadirkan mobil Esemka di pengadilan.
Sidang mediasi gugatan mobil Esemka berakhir deadlock di PN Solo. Pihak tergugat menolak proposal perdamaian, melanjutkan ke proses persidangan.
Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo ditunda karena pihak Ma'ruf Amin tidak hadir. Sidang dijadwal ulang 2 pekan ke depan.
Kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari, menilai gugatan yang dilayangkan Aufaa kurang kuat. Meski begitu, pihaknya akan meladeni gugatan tersebut.
Jokowi juga membuat sederet pernyataan terkait keterlibatannya dalam mobil Esemka. Berikut pernyataan Jokowi.