detikJogjaSelasa, 07 Nov 2023 15:51 WIB
Eks Kadispertaru DIY Didakwa Korupsi-Terima Gratifikasi Miliaran
Eks Kadispertaru DIY Krido Suprayitno didakwa melakukan korupsi dan gratifikasi kasus mafia tanah kas desa di Sleman.
detikJogjaSelasa, 07 Nov 2023 15:51 WIB
Eks Kadispertaru DIY Krido Suprayitno didakwa melakukan korupsi dan gratifikasi kasus mafia tanah kas desa di Sleman.
detikJogjaJumat, 03 Nov 2023 12:21 WIB
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyinggung dugaan kalurahan lain terkait kasus mafia TKD itu usai penetapan Lurah Maguwoharjo Kasidi menjadi tersangka.
detikJogjaJumat, 03 Nov 2023 07:00 WIB
Kasidi bukan satu-satunya lurah di Sleman yang tersangkut kasus mafia TKD. Sebelumnya pada Mei 2023, Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, juga jadi tersangka.
detikJogjaJumat, 03 Nov 2023 06:00 WIB
Kejati DIY telah menetapkan dua tersangka mafia Tanah Kas Desa (TKD) Maguwoharjo, Sleman. Begini duduk perkara penyalahgunaan TKD di Maguwoharjo tersebut.
detikJogjaKamis, 02 Nov 2023 17:21 WIB
Kasus mafia tanah kas desa di Maguwoharjo, Sleman, ternyata kembali melibatkan oknum lurah. Kejati DIY pun mentapkan dua tersangka baru, termasuk lurah.
detikJogjaJumat, 27 Okt 2023 07:03 WIB
Gubernur DIY Sultan HB X menerima permintaan maaf dari eks Kadispertaru DIY Krido Suprayitno. Sultan pun mengingatkan konsekuensi hukum yang harus ditanggung.
detikJogjaKamis, 05 Okt 2023 16:12 WIB
Kejati DIY memeriksa 2 lurah di Sleman, yaitu Lurah Maguwoharjo dan Candibinangun, terkait dugaan penyalahgunaan tanah kas desa. Keduanya berstatus saksi.
detikJogjaSelasa, 26 Sep 2023 15:05 WIB
Terdakwa kasus mafia tanah kas desa (TKD) Robinson Saalino (33) dituntut 8 tahun bui dan denda Rp 300 juta oleh jaksa. Begini respons Sultan HB X.
detikJogjaSenin, 04 Sep 2023 18:50 WIB
Eks Lurah Caturtunggal Agus Santoso menjalani sidang dakwaan kasus mafia tanah di Nologaten, Caturtunggal, Sleman. Simak dakwaan selengkapnya di sini.
detikJogjaSenin, 04 Sep 2023 11:03 WIB
Sidang perdana kasus penyalahgunaan TKD Nologaten, Caturtunggal, Sleman, diundur. Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB diundur jadi 13.00 WIB. Ini sebabnya.