Sultan Terima Maaf Eks Kadispertaru DIY, Singgung Konsekuensi Jadi Mafia Tanah

Sultan Terima Maaf Eks Kadispertaru DIY, Singgung Konsekuensi Jadi Mafia Tanah

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 27 Okt 2023 07:03 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Jogja, Rabu (26/7/2023).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menerima permintaan maaf eks Kadispertaru DIY, tersangka kasus mafia tanah kas desa (TKD), Krido Suprayitno. Sultan pun mengingatkan konsekuensi hukum menjadi mafia tanah.

"Ya ndak apa-apa, saya terima (permintaan maafnya). Karena bagaimanapun itu kesadaran dia (Krido)," kata Sultan kepada wartawan di kantornya, kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Kamis (26/10/2023).

Meski menerima permintaan maaf dari Krido, Sultan pun mengingatkan ada konsekuensi hukum dari perbuatan yang dilakukan Krido.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kan tidak berarti proses hukum yang berjalan (terus) berhenti juga, itu sebagai konsekuensi," pesan Sultan.

Permintaan Maaf Krido

Permintaan maaf Krido itu disampaikan di hadapan awak media usai sidang lanjutan kasus mafia TKD dengan terdakwa eks Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, Senin (23/10) lalu. Kala itu Krido menjadi saksi dalam kasus mafia TKD itu.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang itu, Krido dimintai kesaksian terkait keterlibatannya dengan terdakwa Agus Santoso dan Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.

Permintaan maaf tertulis itu disampaikan Krido usai bersaksi di sidang. Permintaan maaf ini adalah pertama kalinya disampaikan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia TKD pada Senin (17/7) silam.

Eks Kadispertaru DIY, Krido Suprayitno saat membacakan permintaan maafnya di PN Jogja, Senin (23/10/2023).Eks Kadispertaru DIY, Krido Suprayitno saat membacakan permintaan maafnya di PN Jogja, Senin (23/10/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Berikut bunyi permintaan maaf yang dibacakan secara langsung oleh Krido seusai menjalani sidang di PN Jogja:

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Atur sembah sungkem
Pada kesempatan ini,

Saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, kepada yang saya hormati dan yang sama-sama kita hormati, beliau bapak Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta keluarga, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan seluruh jajaran Pemda DIY, serta masyarakat Jogja.

Dengan adanya proses hukum yang sedang saya jalani saat ini mohon kiranya, doanya dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT.

Terima kasih
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Usai membacakan permintaan maaf ini, Krido tak mengucapkan sepatah kata pun. Dia lalu meninggalkan lokasi dengan penjagaan petugas.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads