Lurah Maguwoharjo Tersangka Mafia Tanah, Sultan Singgung Kalurahan Lainnya

Lurah Maguwoharjo Tersangka Mafia Tanah, Sultan Singgung Kalurahan Lainnya

Adji G Rinepta - detikJogja
Jumat, 03 Nov 2023 12:21 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (15/6/2023).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Adji G Rinepta/detikJateng)
Jogja -

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal Lurah Maguwoharjo Kasidi yang menjadi tersangka kasus mafia tanah kas desa (TKD). Sultan pun menyinggung dugaan kalurahan lain yang terkait kasus mafia TKD itu.

"Ya nggak apa-apa, kan (hukum) berproses kan," jelas Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (3/11/2023).

Sultan lalu menyebut setidaknya ada 4 sampai 5 kalurahan yang disinyalir terdapat kasus mafia TKD. Namun ia tidak memerinci kalurahan mana saja yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan itu ada 4 sampai 5 kelurahan, biar proses hukum berjalan saja, memang tidak sama kejaksaan (Kejati) tidak dijadikan satu, tapi satu-satu," jelas Sultan.

"Nanti mungkin lurahnya, tapi sama pengusahanya orang yang sama, nanti kan gitu. Ya proses, kita serahkan saja pada pengadilan karena sudah proses di sana," sambung Sultan.

ADVERTISEMENT

Diberitakan, Kejati DIY menetapkan dua tersangka kasua mafia Tanah Kas Desa (TKD) di Maguwoharjo, Sleman. Kedua tersangka tersebut yakni Robinson Saalino (RS) dan Lurah Maguwoharjo Kasidi (KD).

"RS selaku Direktur PT Indonesia Internasional Capital dan pemilik PT Komando Bayangkara Nusantara. Dua, KD selaku Lurah Maguwoharjo," Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyudin di Kantor Kejati DIY, Kamis (2/11).




(ams/sip)

Hide Ads