
Kasus HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo Naik Jadi Penyidikan
Polisi tingkatkan penyelidikan kasus HGB di Laut Sidoarjo setelah temukan surat diduga palsu. Penyidikan berlanjut untuk mencari pihak bertanggung jawab.
Polisi tingkatkan penyelidikan kasus HGB di Laut Sidoarjo setelah temukan surat diduga palsu. Penyidikan berlanjut untuk mencari pihak bertanggung jawab.
Polda Jatim periksa saksi terkait HGB di laut Sidoarjo. Penyelidikan melibatkan BPN dan citra satelit untuk validasi lokasi. Proses masih berlangsung.
Plt Bupati Sidoarjo Subandi meninjau lokasi HGB di laut Segoro Tambak. Ditemukan tumpang tindih dengan tambak warga mempengaruhi penerbitan PBB.
Temuan HGB 656 hektare di laut Sidoarjo memicu kontroversi. Dosen Unair menegaskan tidak ada hak atas tanah di ruang laut sesuai hukum internasional.
Dugaan sementara soal HGB 656 hektare di laut Sidoarjo diungkap Menteri ATR/BPN. HGB itu dulu dikeluarkan untuk lahan tambak, tapi investigasi belum selesai.
Temuan HGB seluas 656 hektare di laut Sidoarjo memicu penyelidikan. Pj Gubernur Jatim minta penertiban segera tanpa menunggu masa aktif habis.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono tegaskan penertiban HGB di laut Sidoarjo harus segera dilakukan tanpa menunggu masa aktif habis. Dia menunggu hasil investigasi.
BPN Jatim ternyata pernah mengeluarkan surat peringatan kepada PT Surya Inti Permata 7 tahun silam. Peringatan itu terkait HGB 656 hektare di laut Sidoarjo.
Nelayan Desa Segoro Tambak mengungkapkan bahwa laut dengan HGB di Sidoarjo pernah dipagari oleh perusahaan pemilik. Bukan dengan bambu tapi dengan kayu.
HGB seluas 656 hektare ditemukan di laut Sidoarjo. Nelayan menyebut di wilayah itu pernah dipasang pagar oleh perusahaan pemilih HGB.