Nelayan Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo mengungkapkan bahwa lokasi laut yang dilengkapi HGB itu sempat dipagari. Bukan dengan bambu seperti HGB yang ditemukan di Tangerang, melainkan dengan kayu gelam.
Salah satu nelayan Desa Segoro Tambak, Mohamad Soleh mengatakan bahwa pagar itu sempat dipasang di area tambak yang dibeli perusahaan milik seseorang bernama Hendrik atau Henry puluhan tahun silam.
"Saat itu banyak warga yang punya tambak, satu orang sekitar 3 hektare. Kalau punya PT Pak Henry dipagar kalau warga nggak dipagar," ujar Soleh kepada awak media, Rabu (22/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soleh menyebutkan bahwa pagar-pagar yang dipasang itu tingginya antara 2 hingga 3 meter. Pagar-pagar itu menurut Soleh bukan terbuat dari bambu, melainkan dari kayu.
"Jadi tambak warga yang dibeli terus dipagari. Pagarnya dari kayu gelam kayak jati. Bukan dari bambu. Panjangnya atau tingginya sekitar 2 sampai 3 meter," ujarnya.
Seiring waktu berjalan, karena laut itu tidak segera dikelola oleh perusahaan, Soleh mengatakan pagar-pagar dari kayu gelam itu kini sudah tidak terlihat lagi. Bisa jadi sudah rusak tergerus ombak.
"Sekarang (pagarnya) sudah rusak lah di rawa-rawa gitu, kena ombak jadi lautan lagi," ujarnya.
Lokasi laut dengan HGB itu berada di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Untuk menuju ke sana diperlukan perjalanan menggunakan perahu kurang lebih sekitar 1 jam.
Soleh menggambarkan luasan tambak yang dibeli oleh perusahaan Henry sangat luas. Sebab, saat itu sejumlah warga pemilik tambak teriming-iming untuk menjual tambaknya.
"Mulai utara sampai ujung yang punya Pak Henry. Kalau ada orang jual dibeli, kalau warga butuh uang ya dijual (tambaknya). Sekarang (luas tambak) punya warga sisanya kurang jelas," kata Soleh.
Sebelumnya, nelayan lain berinisial ML (43) menceritakan dulu sebagian lahan di laut itu sebenarnya diberikan pemerintah pada era Orde Baru untuk para nelayan di sana yang belum punya tambak. ML adalah 1 dari 7 nelayan yang dapat lahan total seluas 3 hektare.
Namun, kades atau lurah yang menjabat saat itu membujuk 7 warga termasuk ML agar menjual tambaknya. Oleh kades warga dibujuk agar menjualnya ke salah satu perusahaan.
ML hanya mengingat saat itu dia dapat ganti uang Rp 3 juta, demikian halnya 6 warga lain yang seharusnya memiliki total luasan lahan 3 hektare untuk dijadikan tambak.
"Dibujuki (dibohongi) sama lurah itu, ada PT (perusahaan) masuk, warga diiming-imingi uang. Memang masih berupa laut. Katanya (kades) 'jualen ae, daripada kamu nggak dapat'. Kok bisa nggak dapat, wong itu masih berupa laut kok," katanya.
Sementara Kepala Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, Anik Mahmudah menyiratkan adanya permasalahan menahun di balik temuan HGB seluas 656 hektare di laut Sidoarjo. Dia sempat bersyukur ada pemberitaan tentang masalah ini.
"Jangan khawatir, kami tidak berusaha menutupi, saya pun bersyukur dengan adanya berita semacam ini, sehingga permasalahan yang selama menahun ini bisa terselesaikan," ujar Anik saat berjumpa detikJatim, Selasa (21/1/2025).
Sayangnya, saat itu Anik enggan memberikan penjelasan lebih lanjut tentang permasalahan menahun apa yang terjadi di sana. Hingga hari ini, saat dihubungi melalui telepon maupun pesan WhatsApp, Anik tidak merespons.
(dpe/iwd)