Sebagian HGB Laut Tumpang Tindih dengan Tambak Warga, PBB Tak Bisa Terbit

Sebagian HGB Laut Tumpang Tindih dengan Tambak Warga, PBB Tak Bisa Terbit

Suparno - detikJatim
Kamis, 23 Jan 2025 20:27 WIB
Lokasi HGB 656 hektare di laut Sidoarjo.
Lokasi HGB 656 hektare di laut Sidoarjo. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Rombongan Plt Bupati Sidoarjo Subandi akhirnya meninjau langsung lokasi HGB di laut seluas 656 hektare di Desa Segoro Tambak, Sedati. Subandi menemukan, sebagian lokasi HGB itu tumpang tindih dengan tambak warga.

Dalam peninjauan yang diikuti sejumlah wartawan itu, Pemkab Sidoarjo menemukan HGB laut yang terbagi jadi beberapa kawasan itu salah satunya dimanfaatkan sebagai tambak oleh warga setempat.

Kawasan yang dijadikan tambak oleh masyarakat itu dikenal sebagai blok 5. Area blok 5 ini menurut Subandi sebenarnya masih termasuk dalam HGB yang dimiliki 2 perusahaan properti tapi dikelola oleh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kata warga tanah itu (blok 5) belum dibebaskan tapi sudah jadi SHGB oleh perusahaan sekitar tahun 1996," kata Subandi usai sidak lokasi HGB menggunakan perahu nelayan setempat, Kamis (23/1/2025).

Subandi tidak merinci luasan area tambak di blok 5. Namun dia menjelaskan bahwa kawasan lain selain area tersebut berupa tanah yang seringkali tertutup air laut.

ADVERTISEMENT

Subandi juga menyebutkan akibat keberadaan HGB di blok 5 itulah, meski sejumlah nelayan memanfaatkan area itu sebagai tambak tapi penerbitan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tidak bisa dilakukan.

Subandi usai meninjau lokasi HGB 656 hektare di Laut Sidioarjo.Subandi usai meninjau lokasi HGB 656 hektare di Laut Sidioarjo. (Foto: Suparno/detikJatim)

"Setahun lalu, karena ada tumpang tindih itu (HGB dengan permohonan izin usaha tambak dari warga), kami tidak mau menerbitkan PBB di sana," kata Subandi.

Subandi mengatakan secara umum kawasan Segoro Tambak, Sedati berdasarkan Perda RTRW Sidoarjo termasuk area kuning atau kawasan pemukiman penduduk.

"Kalau di Segorotambak memang masuk area kuning atau pemukiman," ujar Subandi.

Subandi juga tidak menampik bahwa dahulu sempat ada wacana akan dibangun wahana laut Sea World di kawasan Sedati itu. Tapi rencana itu hingga sekarang tidak terealisasi.

"Kalau kami yang penting sesuai dengan prosedur," tandas Subandi.

Pantauan detikJatim saat mengikuti tinjauan ke lokasi HGB itu, dibutuhkan waktu setidaknya 1 jam perjalanan naik perahu untuk tiba di sana.

Di lokasi yang terdapat HGB itu terlihat ada 2 tiang besi dan sejumlah bambu yang ditancap ke dasar laut. Namun, pagar bumbu itu diduga hanyalah penanda jalur nelayan bukan batas wilayah penguasaan HGB.




(dpe/iwd)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjatim


Hide Ads