
7 Tahun Lalu BPN Ternyata Pernah Warning Pemilik HGB 656 Ha di Laut Sidoarjo
BPN Jatim ternyata pernah mengeluarkan surat peringatan kepada PT Surya Inti Permata 7 tahun silam. Peringatan itu terkait HGB 656 hektare di laut Sidoarjo.
BPN Jatim ternyata pernah mengeluarkan surat peringatan kepada PT Surya Inti Permata 7 tahun silam. Peringatan itu terkait HGB 656 hektare di laut Sidoarjo.
HGB seluas 656 hektare di laut Sidoarjo dimiliki PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. Simak profik kedua perusahaan tersebut berikut ini.
Kanwil BPN Jatim menginvestigasi temuan HGB 656 hektare di laut Sidoarjo. Kepala BPN minta hal ini tidak dikaitkan dengan HGB di Tangerang.
Kanwil BPN Jatim menyelidiki keluarnya HGB 656 hektare di laut Sidoarjo kepada PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang, yang dikeluarkan sejak 1996.
Aksi mafia tanah di Jatim kembali terbongkar. Kali ini, ada 5 tersangka diamankan dari kasus mafia tanah dari Banyuwangi dan Pamekasan, Madura.
500 Warga Banyuwangi menerima sertifikat bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL diserahkan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni.
Kanwil BPN Jatim menggelar Bazar Ramadan. Pada kesempatan itu, Ketua Ikawati BPN Jatim yakin produk UMKM binaan bisa laku di pasaran.
Loket layanan prioritas tengah digencarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Loket layanan prioritas kini telah tersedia di semua kantor pertanahan se-Jatim
Akselerasi PTSL dan pelayanan kantah dilakukan Kanwil BPN Jatim untuk mendukung UMKM naik kelas. Upaya tersebut salah satunya implementasi Reforma Agraria.
Khofifah menyerahkan 362 Sertifikat Hak Pakai dan Sertifikat Hak Guna Bangunan. Sertifikat ini diberikan ke pemerintah kabupaten/kota hingga BUMN.