
Kos Mesum Bertarif Rp 30 Ribu Per Jam di Jombang Digerebek Polisi
Kos mesum di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Jombang digerebek polisi. Pengelola kos ini menyewakan kamar untuk pasangan mesum bertarif Rp 30.000/jam.
Kos mesum di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Jombang digerebek polisi. Pengelola kos ini menyewakan kamar untuk pasangan mesum bertarif Rp 30.000/jam.
Didit Purwanto (41), pria di Jombang ditangkap polisi karena menyewakan kamar kos untuk mesum. Ia menarik tarif Rp 40 ribu per jam.
Pengelola kos mesum di Sumobito, Jombang yang digerebek warga, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Akankah pengelola kos lolos dari jerat pidana?
Pengelola kos mesum di Sumobito, Jombang sudah diamankan polisi. Namun, pasangan kekasih itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dua perempuan yang diamankan warga dari kos mesum di Jombang, ternyata masih bawah umur. Polisi menetapkan 2 pria pasangan perempuan tersebut sebagai tersangka.
Sebuah kos mesum di Perumahan D'Joglo Residence Jombang digerebek warga. Pemilik kos terancam kurungan 3 bulan atau denda Rp 15 juta.
Satpol PP Jombang mengaku kecolongan dengan beroperasinya kos mesum di Perumahan D'Joglo Residence. Kos mesum itu diaku Satpol PP tak terdeteksi.
Polisi melimpahkan penanganan 5 pasangan bukan suami istri kepada Satpol PP Jombang. Kelima pasangan tersebut digerebek warga di sebuah kos mesum di Sumobito.
Sebuah rumah yang menyewakan kamar untuk berbuat mesum digerebek warga Desa Jogoloyo, Sumobito, Jombang. Warga mengamankan 5 pasangan mesum dari kos tersebut.