"Yang kemarin digerebek warga tidak terdeteksi karena itu kan perumahan yang digunakan untuk kos," ungkap Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Moh Supakun kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Pantauan detikJatim di lokasi, hingga siang ini kos mesum itu belum disegel Satpol PP maupun dipasang garis polisi. Supakun mengakui belum menyegel kos tersebut. Ia berdalih rencana penutupan menunggu hasil rapat tiga pilar Desa Jogoloyo dan hasil pencocokan ke lokasi.
"Rencana hari ini kami cek ke sana (lokasi kos mesum), kami cek perizinannya, kami koordinasi dengan DPMPTSP Jombang," terangnya.
Sebuah rumah yang menyewakan kamar untuk berbuat mesum digerebek warga Desa Jogoloyo, Sumobito, Jombang. Warga mengamankan 5 pasangan mesum dari kos tersebut. Ironisnya, 1 pasangan ternyata anak di bawah umur.
Keberadaan kos mesum tersebut sudah meresahkan warga. Sebab bercokol di tengah masyarakat. Rumah yang digerebek mempunyai 5 kamar yang disewakan kepada pasangan mesum. Promosinya melalui Facebook.
(abq/iwd)