
Tak Juga Jadi Tersangka, Pengelola Kos Mesum di Jombang Lolos dari Pidana?
Pengelola kos mesum di Sumobito, Jombang yang digerebek warga, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Akankah pengelola kos lolos dari jerat pidana?
Pengelola kos mesum di Sumobito, Jombang yang digerebek warga, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Akankah pengelola kos lolos dari jerat pidana?
Pengelola kos mesum di Sumobito, Jombang sudah diamankan polisi. Namun, pasangan kekasih itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dua perempuan yang diamankan warga dari kos mesum di Jombang, ternyata masih bawah umur. Polisi menetapkan 2 pria pasangan perempuan tersebut sebagai tersangka.
Sebuah kos mesum di Perumahan D'Joglo Residence Jombang digerebek warga. Pemilik kos terancam kurungan 3 bulan atau denda Rp 15 juta.
Satpol PP Jombang mengaku kecolongan dengan beroperasinya kos mesum di Perumahan D'Joglo Residence. Kos mesum itu diaku Satpol PP tak terdeteksi.
Polisi melimpahkan penanganan 5 pasangan bukan suami istri kepada Satpol PP Jombang. Kelima pasangan tersebut digerebek warga di sebuah kos mesum di Sumobito.
Sebuah rumah yang menyewakan kamar untuk berbuat mesum digerebek warga Desa Jogoloyo, Sumobito, Jombang. Warga mengamankan 5 pasangan mesum dari kos tersebut.