
Pemilik Kos Mesum Jombang Terancam Kurungan 3 Bulan Atau Denda Rp 15 Juta
Sebuah kos mesum di Perumahan D'Joglo Residence Jombang digerebek warga. Pemilik kos terancam kurungan 3 bulan atau denda Rp 15 juta.
Sebuah kos mesum di Perumahan D'Joglo Residence Jombang digerebek warga. Pemilik kos terancam kurungan 3 bulan atau denda Rp 15 juta.
Satpol PP Jombang mengaku kecolongan dengan beroperasinya kos mesum di Perumahan D'Joglo Residence. Kos mesum itu diaku Satpol PP tak terdeteksi.
Polisi melimpahkan penanganan 5 pasangan bukan suami istri kepada Satpol PP Jombang. Kelima pasangan tersebut digerebek warga di sebuah kos mesum di Sumobito.
Truk menabrak mobil anggota Satpol PP penjaga Rumdin Wabup Jombang gara-gara menerobos lampu merah di Peterongan. Truk tanpa muatan itu seketika terbalik.
Oknum PNS Satpol PP Jombang diringkus polisi. Ia menipu pegawai Dinkes dengan menjanjikan korban bisa dimutasi ke Inspektorat dengan membayar Rp 30 juta.
Satpol PP Jombang menghentikan paksa pembangunan 2 menara seluler. Penghentian dilakukan karena belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Kantor Satpol PP Jombang ditutup sementara selama tiga hari. Karena dua pegawai instansi penegak Perda itu meninggal dunia setelah terinfeksi COVID-19.
Meski menyandang julukan Kota Santri, Kabupaten Jombang rupanya tak luput dari praktik prostitusi. Bahkan bisnis esek-esek beroperasi dengan tarif murah.
EP, Satpol PP Kecamatan Perak, Jombang, dituduh membawa kabur istri orang. Camat Perak meminta ada penyelesaian secara kekeluargaan terkait soal ini.
Sejumlah warga mendatangi kantor Satpol PP Jombang. Mereka mengadukan ulah oknum anggota Satpol PP yang membawa kabur istri orang.