
Kekerasan Seksual di Buleleng: Ayah Perkosa Anak-Kakek Hamili Wanita Difabel
Tiga kasus kekerasan seksual di Buleleng melibatkan pelaku dekat korban. Kasus ini mencakup pemerkosaan anak dan pencabulan, dengan ancaman hukuman berat.
Tiga kasus kekerasan seksual di Buleleng melibatkan pelaku dekat korban. Kasus ini mencakup pemerkosaan anak dan pencabulan, dengan ancaman hukuman berat.
Seorang kakek 75 tahun di Buleleng ditangkap karena memperkosa perempuan difabel hingga hamil 7 bulan. Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya empat kali.
Polres Buleleng menangkap kakek 75 tahun, IMS, karena memperkosa perempuan disabilitas. Korban hamil 7 bulan setelah empat kali diperkosa.
Seorang pria di Buleleng ditangkap karena memerkosa anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
DPR RI Komisi VIII dorong realisasi rumah singgah di Buleleng untuk tunawisma dan masyarakat yang tidak bisa membaca. Usulan berasal dari Pemkab Buleleng.
Aiptu I Wayan Sudiadnyana, polisi senior, terancam dipecat setelah menjadi tersangka penjambretan kalung emas. Motif dugaan utang ratusan juta rupiah.
Seorang pelajar berusia 18 tahun, Kadek Ayu Febri Aryanti, tewas setelah motor tertimpa pikap yang terguling di Buleleng. Kasus masih diselidiki polisi.
Seorang polisi di Tabanan, Aiptu I Wayan Sudiadnyana, menjambret kalung emas pedagang sayur. Kini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Aiptu I Wayan Sudiadnyana, anggota Polsek Baturiti, ditangkap setelah melakukan penjambretan. Motifnya terlilit utang ratusan juta. Proses hukum tetap berjalan.
Seorang polisi berinisial IWS ditangkap setelah menjambret di Pancasari. Pelaku mengalami kecelakaan saat melarikan diri dan kini diamankan Polres Buleleng.