
Kolonel Priyanto Minta Dibebaskan di Kasus Pembunuhan Handi-Salsa
Kolonel Inf Priyanto meminta majelis hakim agar membebaskannya dari tuntutan terkait kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jabar.
Kolonel Inf Priyanto meminta majelis hakim agar membebaskannya dari tuntutan terkait kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jabar.
Kolonel Inf Priyanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Handi dan Salsa atas kecelakaan di Nagreg yang menyebabkan dua remaja itu tewas.
Alih-alih dendam, Jajang (54), ayah dari Salsabila mengaku simpati dengan Kol Priyanto atas tuntutan hukuman oditur yang menuntunya bui seumur hidup.
Suryati (41), ibu dari Salsabila tak mau keluarga Kol Priyanto merasakan sedih hilang anggota keluarga jika oknum TNI AD itu mendapatkan divonis mati.
Kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) oleh trio oknum anggota TNI AD sempat menggegerkan publik.
Kolonel Priyanto dituntut hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI AD berkaitan kasus pembunuhan Handi dan Salsa. Ini respons keluarga Handi.
Sidang kasus dugaan pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg terus bergulir. Kini Kolonel Inf Priyanto telah dituntut penjara seumur hidup.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar. Mulai dari pasutri penjaja prostitusi threesome di Tasikmalaya hingga respons keluarga Handi soal tuntutan Kolonel Priyanto.
Keluarga Handi (18) tidak puas Kolonel Priyanto dituntut hukuman penjara seumur hidup. Keluarga berharap pembunuh Handi dan Salsabila itu dijatuhi hukuman mati.
Keluarga Handi, korban tabrak lari berujung kematian yang dilakukan Kolonel Priyanto cs tak puas dengan tuntutan oditur militer yang menuntut bui seumur hidup.